Pelapor Dugaan Korupsi Bungin Dikabarkan Datangi Polres Lebong, Sampaikan Bukti Tambahan
Gedung Satreskrim Polres Lebong-Foto Adrian Roseple/radarlebong-redaksi
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Penyidik Satreskrim Polres Lebong sebelumnya telah melakukan pemanggilan
terhadap Kepala Desa Bungin Yuswan Edi atas laporan dugaan korupsi Dana Desa yang telah dilaporkan BPD Bungin beberapa waktu lalu.
Untuk kepentingan penyidikan, pelapor, BPD Bungin berencana akan melengkapi bukti tambahan guna membongkar
dugaan korupsi Dana Desa APBDes dengan terlapor Kepala Desa Bungin Yuswan Edi.
BACA JUGA:Buntut Pelaporan BPD Atas Tudingan Korupsi DD 2017-2018, Kades Bungin Bereaksi Keras
Hal tersebut disampaikan Anggota BPD Bungin Hendri Irawan bersama Anggota BPD lainnya kepada Radar Lebong, jumat, 6 Januari 2023.
" Ya, kita rencananya , hari senin (9/1/2023) akan kembali menyerahan bukti tambahan kepada polisi sebagaimana
permintaan dari Unit Tipikor Polres Lebong pada saat menyampaikan laporan tertangga; 19 desember 2022," kata Hendri didampingi Anggota BPD lainnya.
Bukti tambahan yang akan kembali diserahkan tersebut, lanjutnya, berupa keterangan dari masyarakat, sesuai
BACA JUGA:Polisi Lirik Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Pengurus Tarub Angkat Bicara
dengan laporan yang telah dilayangkan dengan Polres Lebong, pada tanggal 19 Desember 2022 sebelumnya itu
" Bahkan berkas barang bukti yang bakal disampaikan itu, merupakan permintaan Unit Tipikor, dengan BPD saat memberikan pengaduan sebelumnya," kata Hendri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: