Polisi Lirik Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Pengurus Tarub Angkat Bicara

Polisi Lirik Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Pengurus Tarub Angkat Bicara

PERIKSA : Polres Lebong memastikan akan melakukan pemeriksaan satu persatu saksi atas laporam dugaan korupsi dana desa.--adrianroseple/radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Polres Lebong lirik dugaan korupsi APBDes Bungin.Menyusul, pasca laporan yang disampaikan BPD Bungin ke Polres Lebong.

"Ya, sudah disposisi pak Kapolres sudah turun ke kami (Satreskrim, red). Dan saya sudah meminta Unit Tipidkor untuk segera melakukan Penyelidikan (Lidik) atas laporan tersebut," ujar Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE, kepada Radar Lebong kemarin (21/12).

Atas laporan tersebut, lanjut Kasat, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan secara resmi. 

"Sekarang laporannya masih dipelajari oleh penyidik di Unit Tipidkor, setelah itu baru akan dilakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk diperiksa," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Buntut Pelaporan BPD Atas Tudingan Korupsi DD 2017-2018, Kades Bungin Bereaksi Keras

Sementara itu, giliran Ketua Pengurus Alat Tarub di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning, Agus Yunardi, angkat bicara yang menegaskan bahwa alat tarub yang dikelolanya ini bukan hasil pengadaan zaman Kepala Desa (Kades) Bungin, Yuswan Edi. 


Tarub: Inilah peralatan tarub di Desa Bungin yang dibeli oleh Pemdes Bungin namun bukan dikelola BUMDes melainkan dikelola oleh Agus Yunardi. -foto : carles/radarlebong-redaksi

Alat tarub ini juga bukan dikelola melalui BUMDes namun melalui pengurus yang ditetapkan pada 29 Agustus 2017. 

"Jadi alat tarub di Desa Bungin ini hanya yang kami kelola ini dan itu sudah dari tahun 2017. Alat-alat tarub ini bukan pengadaan zaman Kades Yuswan Edi, melainkan pengadaan zaman mantan Kades Dalimi," beber Agus kepada Radar Lebong kemarin (21/12). 

Agus juga mengaku jika dirinya bukan merupakan pengurus BUMDes dan selama ini sewa-menyewa alat tarub ini bukan dilakukan atas nama BUMDes.

BACA JUGA:Diduga 'Maling' APBDes, BPD Ramai-ramai Laporkan Kades Bungin ke Polisi, Ngeri! Laporan Ditembuskan ke Kapolda

Namun, baru tahun 2022 ini hasil dari sewa menyewa peralatan tarub diserahkan ke Pengurus BUMDes Desa Bungin. 

"Kalau sebelumnya, hasil yang kami dapatkan dari kegiatan ini kami putar lagi dengan menambah kelengkapan alat-alat tarub," lanjut mantan Wakil Ketua BPD Bungin era mantan Kades Dalimi. 

Agus juga menambahkan meski saat ini kegiatan sewa menyewa ini telah masuk ke dalam BUMDes Bungin, namun sampai saat ini belum ada rapat BUMDes mengenai hal itu. 

"Sampai hari ini (kemarin, red) masih saya kelola sesuai keputusan tahun 2017 lalu.

Dan hasil yang didapat, kita gunakan untuk uang kas, untuk membeli tambahan alat tarub tambahan. Meski tahun 2022 hasil dari sewa-sewa sudah pernah satu kali disetorkan ke BUMDes, tapi saya tidak tahu apakah kegiatan ini masuk BUMDes apa tidak, karena saya juga bukan pengurus BUMDes," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: