Dugaan Korupsi DD Bungin, Polisi Sebut Pemanggilan 3 Saksi Baru Sebatas Pemeriksaan Awal
Periksa: Penyidik unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong saat melakukan pemeriksaan pendamping desa Bungin.-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi
RADARLEBONG.ID - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong, kembali melakukan
pemeriksaan saksi dugaan korupsi APBDes Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning tahun anggaran 2017-2018 yang sebelumnya dilaporkan para BPD setempat.
Pantauan Radar Lebong, kali ini giliran pendamping desa pada kegiatan tahun anggaran 2017 yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik diruang Tipidkor Satreskrim Polres Lebong pada Selasa (24/1) kemarin.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE didampingi Kanit Tipidkor, Ipda. Trio Hendra Saputra membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pendamping desa Bungin.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Polisi Minta Bendahara Desa Siapkan Bukti SPj Dana Desa
BACA JUGA:Pelapor Dugaan Korupsi Bungin Dikabarkan Datangi Polres Lebong, Sampaikan Bukti Tambahan
Bahkan pemanggilan kali ini merupakan saksi ketiga, setelah kepala desa dan bendahara yang sebelumnya sudah diperiksa.
"Iya, tadi (kemarin,red) kami sudah memanggil dan meminta keterangan kepada pendamping desa Bungin mengenai kegiatan tahun anggaran 2017 yang telah direalisasi," kata Trio.
Diakuinya, bahwa saat ini baru pemeriksaan saksi tahap awal untuk mendalami laporan BPD, dugaan korupsi desa
Bungin. Dan tidak menutup kemungkinan masih banyak saksi lain yang juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan, seperti penyedia alat tarub hingga pengelola tarub dalam hal ini pengurus BUNDes desa Bungin.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi APBDes, Kades Bungin Penuhi Pemanggilan Polisi
BACA JUGA:Dugaan Korupsi APBDes Bungin Mulai Digeber, Polisi Panggil Saksi
"Tidak menutup kemungkinan penyedia alat tarub dan pengelola BUMDes juga akan dipanggil guna dimintai keterangan," sampainya.
Untuk itu, tambah Kanit, setelah semua saksi sudah dipanggil dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Lebong untuk dilakukan audit.
"Sejauh ini belum ada ditemukan indikasi adanya kerugian negara. Karena memang ini baru pemeriksaan saksi tahap awal," singkat Kanit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: