Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Giliran Pendamping Desa Tak Tahu Ada Pengadaan Alat Tarub

Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Giliran Pendamping Desa Tak Tahu Ada Pengadaan Alat Tarub

Indra Gunawan, Pendamping Desa Bungin.-foto : carles/radarlebong-redaksi

BINGIN KUNING, RADARLEBONG.ID - Dugaan korupsi APBDes 2017-2018 yang telah dilaporkan secara resmi oleh BPD Desa Bungin ke Polres Lebong dengan tembusan ditujukan ke Polda Bengkulu, tampaknya akan berbuntut panjang.

Terlebih, Pendamping Desa mengaku tak mengetahui adanya pengadaan alat tarub yang dikelola oleh BUMDes.

Ia hanya mengetahui pengembangan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang dikelola oleh BUMDes tersebut.

"Untuk kegiatan yang telah diolah oleh pengurus BUMDes Bungin,  setahu saya hanya pengolahan air bersih, atau pengembangan Pamsimas desa.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Kecamatan Sudah Panggil Kades, Hasil Lpj Inspektorat Lebong Siap Jadi Bukti

Sedangkan untuk alat tarub saya pun kurang tahu ," kata Indra Gunawan, Pendamping Desa Bungin.

Dan dirinya pun, tidak pernah mengikuti proses pelaksanaan rapat ataupun musyawarah soal alat tarub yang dikelolah Agus Yunardi tersebut masuk dalam pengolahan BUMDes.

"Hanya penyertaan modal BUMDes untuk pengembangan Pamsimas senilai Rp 70 juta. Kalau tidak salah, pada tahun 2018.

Namun, pelaksanaannya berjalan ditahun 2021. Karena selama 2 tahun itu, seingat saya BUMDes desa Bungin tersebut sempat pakum, walaupun sudah dilakukan penyertaan modal oleh pemerintah desa,"  singkat Indra Gunawan.


Tarub: Inilah peralatan tarub di Desa Bungin yang dibeli oleh Pemdes Bungin namun bukan dikelola BUMDes melainkan dikelola oleh Agus Yunardi. -foto : carles/radarlebong-redaksi

BACA JUGA:Polisi Lirik Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Pengurus Tarub Angkat Bicara

Sebelumnya, Kades Bungin Yuswan Edi, engan tegas ia membantah tudingan Ketua dan Anggota BPD Bungin jika dirinya telah menyelewengkan APBDes Bungin tahun anggaran 2017-2018 seperti yang dilaporkan ke Polres Lebong pada Senin (19/12) lalu.

"Iya, saya sudah tahu kalau mereka melapor ke Polres Lebong. Tapi, seluruh kegiatan APBDes tahun anggaran 2017-2018 sudah kita laksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan," katanya saat ditemui Radar Lebong kemarin (20/12) di Kantor Camat Bingin Kuning.

Edi juga memastikan bahwa dana Silpa tahun anggaran 2016 Pjs sebelumnya, juga telah dilaksanakan pihaknya sesuai prosedur yang berlaku.

Termasuk juga kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari APBDes tahun 2017-2018 juga sudah dilaksanakan sesuai petunjuk.

BACA JUGA:Buntut Pelaporan BPD Atas Tudingan Korupsi DD 2017-2018, Kades Bungin Bereaksi Keras

"Kalau untuk penggunaan material, memang saya tahu. Tapi kegiatan ini dilakukan secara swakelola oleh masyarakat.

Itu juga sudah petunjuk dari pemerintah pusat bahwa pengerjaan ini dianjurkan dengan memberdayakan masyarakat setempat.Yang mengerjakan adalah masyarakat sendiri, kami menerima hasil pekerjaan," jelasnya.

Terkait dengan alat tarub tahun anggaran 2017 senilai Rp 38 juta dipastikan Edi hingga saat ini alat-alat tarub itu masih ada.

Namun, pengelolaan ini dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bukan pemerintah desa (Pemdes).

BACA JUGA:Diduga 'Maling' APBDes, BPD Ramai-ramai Laporkan Kades Bungin ke Polisi, Ngeri! Laporan Ditembuskan ke Kapolda

"Tapi memang BUMDes ini belum pernah menyampaikan laporan perkembangan BUMDes kepada kami selaku pemerintah desa," lanjutnya.

Ditambahkannya, terkait kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat tahun 2017-2018 sebesar Rp 322.300.000, pihaknya sudah menyalurkan bantuan ternak itik, ikan hingga bibit tanam.

Bantuan ini juga sudah diserahkan kepada warga penerima.

"Untuk bidang pemberdayaan masyarakat ini, sudah kita jalan sesuai dengan prosedur. Dan masalah bantuan ini memang sempat ditanyakan oleh warga,setelah itu kita langsung melakukan rapat bersama warga, BPD bahwa bantuan ini sudah disalurkan seluruhnya," tukas Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: