Lebong Memanas, Sekda Mustarani Tinggalkan Lebong Berangkat Cuti Umroh Per Senin 26 Desember 2022

Lebong Memanas, Sekda Mustarani Tinggalkan Lebong Berangkat Cuti Umroh Per Senin 26 Desember 2022

Demo lanjutan dari GSL Lebong ke Polda Bengkulu berlanjut usai tahun baru 2023 dengan mengerahkan sekitar 50 massa.--debiantoni/radarlebong.id

Diantaranya, mempertanyakan tugas dan fungsi DPRD Lebong dalam menjalankan tugas dan fungsi, terkait;

BACA JUGA:7 Kasus Korupsi Lebong 'Ngendap' di Polda Bengkulu, Dewan Propinsi Tantang Kapolda Bengkulu yang Baru

1. Mendesak DPRD Lebong agar Pemkab Lebong tidak merampas hak demokrasi masyarakat tentang Pemilihan Kades Serentak di 65 desa se-Kabupaten Lebong.

2. Mempertanyakan wewenang DPRD Lebong terkait transparansi deposito APBD di Bank BRI Curup senilai Rp50 miliar, apakah itu persetujuan Carles Ronsen atau DPRD Lebong.

3. Mendesak DPRD Lebong agar mengawasi pembangunan struktur di beberapa titik di Kabupaten Lebong.

4. Mendesak Kabupaten Lebong membentuk pansus dan menjalankan hak angket.

BACA JUGA:Dana 'Yusril Ihza Mahendra' Rp5,8 Miliar Nongol di Sirup, Tapi Kok Belum Diumumkan LPSE, Begini Kata Kabag PBJ

5. Mempertanyakan hasil penyelidikan terkait deposito kabupaten lebong.

"Dan kita juga mendesak agar DPRD Lebong supaya berada pada garis tugas dan fungsinya," tutup Harlis dan diamini Yudi Hariansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: