Bantuan Sosial untuk Orang Sakit di Lebong Bertambah Rp200 Juta, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Bantuan Sosial untuk Orang Sakit di Lebong Bertambah Rp200 Juta, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Kepala Dinas Sosial Lebong Drs. Achmad Ghozali.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Anggaran Bantuan Sosial untuk orang sakit tahun depan masih akan dianggarkan dari APBD Lebong.

Besaran anggaranya mengalami kenaikan Rp 200 juta, dari Rp 300 juta di tahun 2022, menjadi Rp 500 juta di tahun 2023..

"Iya, untuk bansos sakit tahun depan itu sudah kita siapkan anggarannya sebesar Rp 500 juta. Angka itu lebih tinggi dibanding bansos sakit tahun ini sebesar Rp 300 juta," kata Kepala Dinsos Lebong, Ahmad Ghozali  Ghozali sapaan akrabnya. 

Lanjutnya, bahwa untuk Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2022 tentang bansos sakit masih perlu direvisi.

BACA JUGA:Bansos 2023 Dikabarkan Akan Dihapus, Dinas Sosial Lebong Tunggu Petunjuk

Karena terdapat beberapa perubahan terkait penambahan biaya berobat masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit luar provinsi.

Kemungkinan dalam waktu dekat draf perbup akan disampaikan kepada kepala daerah dalam hal ini bupati Lebong. 

"Ada beberapa perubahan perbup tentang bansos sakit, kemungkinan dalam waktu dekat akan kami sampaikan kepada bupati Lebong," sampainya.  

Diakuinya, sebelumnya untuk sakit yang dirawat dirumah bisa mendapatkan senilai Rp 500.000, sakit rujukan sampai dengan rumah sakit daerah Rp 1.000.000.

BACA JUGA:Catat Baik-Baik, Segini Besaran Bansos dari Pemerintah Daerah Lebong untuk Orang Sakit

Sakit perujukan sampai dengan rumah sakit diluar daerah sebesar Rp 1.500.000. Kemudian, sakit perlu rujukan sampai dengan RSUD Provinsi senilai Rp 2.500.000.

Sakit perlu rujukan luar  Provinsi lainnya Rp 5.000.000, Kebakaran Ringan Rp 500.000, Kebakaran Berat Rp 3.000.000, Penanganan orang-orang terlantar Rp 1.500.000, dan Pemakaman jenazah terlantar/tanpa diketahui Identitasnya 3.000.000.

"Kalau untuk syarat kemungkinan masih sama dengan syarat-syarat sebelumnya seperti warga tidak mampu dilengkapi dengan surat keterangan dari pemerintah desa/kelurahan setempat, permohonan kepada Bupati, foto copy kartu identitas, surat keterangan dari dokter," terangnya. 

Sementara itu, untuk dana bansos sakit tahun ini yang belum tersalur masih ada sekitar Rp 16 juta. Sedangkan yang sudah tersalurkan sebesar Rp 284 juta  kepada ratusan warga penerima. 

BACA JUGA:Dana Bansos Orang Sakit Tersisa Rp 50 Juta, Dinsos Usul Tambah

"Untuk yang sisa yang belum tersalur  akan juga akan kami laporkan kepada pak bupati. Semoga dengan adanya bantuan ini

diharapkan bisa membantu meringankan biaya berobat masyarakat kurang mampu yang membutuhkan," pungkasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: