Pemerintah Bantu Ringankan Beban Keuangan Orang Sakit di Lebong, Berupa Apa Bantuannya?

Pemerintah Bantu Ringankan Beban Keuangan Orang Sakit di Lebong, Berupa Apa Bantuannya?

Pemerintah Bantu Ringankan Beban Keuangan Orang Sakit di Lebong, Berupa Apa Bantuannya?--

RADARLEBONG.ID - Pada November 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah berhasil merealisasikan dana bantuan sosial (bansos) untuk keperluan kesehatan dengan total sekitar Rp 350 juta.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebong, H. Drs. Ahmad Ghozali, melalui Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Jusraweni, SE, menjelaskan bahwa program bansos sakit ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan

Belanja Daerah (APBD) dan merupakan wujud kepedulian Pemkab Lebong untuk membantu meringankan beban keuangan keluarga pasien.

Bantuan bansos sakit ini tidak ditujukan untuk biaya berobat, karena biaya tersebut sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 2023: Kapan Cair dan Cara Ceknya?

Dari anggaran total Rp 500 juta yang disiapkan oleh Pemkab Lebong, sekitar Rp 350 juta telah disalurkan kepada lebih dari 100 warga.

Hal ini berarti masih tersisa sekitar Rp 150 juta dari anggaran bansos sakit APBD.

Jusraweni menegaskan bahwa nilai bantuan bervariasi sesuai dengan kebutuhan, dimulai dari Rp 500 ribu untuk biaya berobat di rumah,

Rp 1 juta untuk rujukan di RSUD dalam daerah, Rp 1,5 juta untuk rujukan ke Curup, dan Rp 2,5 juta untuk rujukan ke Bengkulu.

BACA JUGA:Dinsos Lebong Salurkan Bansos Sakit Rp 300 Juta untuk 121 Jiwa

Bagi pasien yang dirujuk ke RSUD di luar Provinsi Bengkulu, bantuan mencapai Rp 5 juta.

Penerima bantuan harus menunjukkan bukti berobat dari rumah sakit yang dituju untuk memastikan keabsahan permohonan.

Adapun persyaratan permohonan bansos sakit untuk masyarakat kurang mampu melibatkan penyediaan surat permohonan yang telah disetujui oleh bupati,

fotokopi KTP pasien dan penanggung jawab, fotokopi KK pasien, surat keterangan sakit dari dokter atau rumah sakit dengan bukti berobat,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: