Bansos PKH Tahap 4 2023: Kapan Cair dan Cara Ceknya?

Bansos PKH Tahap 4 2023: Kapan Cair dan Cara Ceknya?

Bansos PKH Tahap 4 2023 Kapan Cair dan Cara Ceknya--Kemensos RI

RADARLEBONG.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.

Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai dan non-tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.

Pada tahun 2023, bansos PKH disalurkan dalam 4 tahap. Tahap 1 dilaksanakan pada bulan Agustus 2023, tahap 2 pada bulan September 2023, tahap 3 pada bulan Oktober 2023, dan tahap 4 pada bulan November 2023.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2023

BACA JUGA:Dinsos Lebong Salurkan Bansos Sakit Rp 300 Juta untuk 121 Jiwa

Berdasarkan jadwal pencairan bansos PKH tahun 2023, bansos PKH tahap 4 akan dicairkan pada bulan November 2023.

Pencairan bansos PKH tahap 4 akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tanggal 1 November 2023 hingga 31 Desember 2023.

Cara Cek Pencairan bansos PKH Tahap 4 2023

Untuk mengetahui apakah bansos PKH tahap 4 sudah cair, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut adalah langkah-langkahnya:

BACA JUGA:Temukan Distribusi Bansos Bermasalah? Ini Cara Lapor ke Kemensos RI!

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi informasi wilayah tempat tinggal Anda.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketik kode keamanan yang ditampilkan pada halaman.
  5. Klik tombol "CARI DATA".
  6. Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH, maka hasil pencarian akan menampilkan nama Anda dan status sebagai penerima bantuan.

BACA JUGA:Rincian BPNT Tahap 5, PIP 2023, dan PKH Tahap 4, Begini Cara Mudah Cek Bansos Oktober 2023

Bansos PKH taap 4 2023 sudah cair mulai tanggal 1 November 2023.

Anda dapat melakukan pengecekan pencairan Bansos PKH tahap 4 secara online melalui situs resmi Kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: