Data Terbaru DTKS: Penurunan Bansos di Lebong, Kemensos RI Lakukan Evaluasi

Data Terbaru DTKS: Penurunan Bansos di Lebong, Kemensos RI Lakukan Evaluasi

Data Terbaru DTKS: Penurunan Bansos di Lebong, Kemensos RI Lakukan Evaluasi-foto : adrian roseple/radar lebong-

RADARLEBONG.ID -Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia pada tahun 2023, terungkap bahwa terjadi penurunan jumlah penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Lebong.

Menurut data tersebut, terdapat pengurangan sebanyak 1.793 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang semula berjumlah 54.070 KPM individu menjadi 52.277 KPM individu.

Informasi ini diperoleh dari pernyataan Kepala Dinas Sosial Lebong, Drs. Ahmad Ghozali, yang disampaikan melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Lebong, Jusraweni, SE.

Dalam penjelasannya, Jusraweni menyebutkan bahwa penurunan jumlah penerima bansos tersebut merupakan hasil dari evaluasi yang dilakukan langsung oleh Kemensos RI, sesuai dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 27 Desember 2023.

BACA JUGA:Data DTKS, Ribuan Masyarakat Lebong Kategori Tidak Mampu Terima Bansos Program Cadangan Pangan

Penurunan ini terjadi karena berbagai faktor, termasuk penghapusan data KPM yang sudah meninggal dunia.

KPM yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta KPM yang telah dianggap mandiri atau tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Jusraweni menjelaskan bahwa proses evaluasi tersebut juga melibatkan verifikasi data DTKS, yang

menghasilkan penghapusan sebanyak 1.206 Kepala Keluarga (KK) dan 2.348 individu, serta penambahan sebanyak 414 KK dan 581 individu.

BACA JUGA:Nama Tidak Terdaftar dalam DTKS, Dinas Sosial Lebong Beri Ruang untuk Warga

Bansos yang disalurkan oleh Kemensos RI mencakup berbagai program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Selain itu, Jusraweni juga mengimbau kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk memberikan laporan kepada

Dinsos Lebong apabila mengetahui adanya warga ekonomi menengah ke bawah atau warga kurang mampu yang tidak terdaftar dalam DTKS namun membutuhkan bantuan.

Verifikasi data DTKS dilakukan setiap bulan, sehingga penting bagi pemerintah daerah untuk terus memantau dan melaporkan kondisi warganya yang membutuhkan bantuan sosial.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: