Rp 200 Juta Bantuan Sosial untuk Orang Sakit di Lebong Tersalurkan, Tenang! Masih Tersisa Rp300 Juta

Rp 200 Juta Bantuan Sosial untuk Orang Sakit di Lebong Tersalurkan, Tenang! Masih Tersisa Rp300 Juta

Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Jusraweni, SE-foto : adrian roseple/raleb.id-

RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Sosial (Dinsos) Lebong tahun ini kembali menyiapkan Bantuan Sosial (Bansos) orang sakit sebesar Rp 500 juta bersumber APBD tahun 2023.

Dari pagu tersebut saat ini baru terserap lebih kurang Rp 200 juta atau 50 persen, yang sudah disalurkan kepada sebanyak 72 penerima warga miskin kurang mampu di Kabupaten Lebong.

Kepala Dinsos Lebong, Drs. Ahmad Ghozali melalui Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Jusraweni, SE mengatakan dari 72 warga kurang mampu yang sudah menerima bansos sakit paling banyak mereka (warga,red) yang dirujuk ke RSUD Palembang, Jakarta, M.Yunus, dan RUSD Lebong dengan realisasi kurang lebih sebesar Rp 200 juta.

"Paling banyak permohonan bansos sakit tahun ini warga yang dirujuk ke Palembang dan Jakarta, selebihnya ke M.Yunus dan RSUD Lebong," kata Weni sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Catat ! Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Apakah Iuran BPJS Kesehatan yang Tidak Dipakai Bisa Diklaim? Simak Penjelasannnya

Lebih jauh, sebanyak 72 warga kurang mampu yang sudah menerima bansos sakit dari Pemkab Lebong ini dengan nilai yang berbeda-beda, tergantung rumah sakit yang dituju mulai dari Rp 500 ribu untuk biaya berobat di rumah, Rp 1 juta dirujuk di RSUD dalam daerah, Rp 1,5 juta dirujuk ke RSUD Curup, Rp 2,5 dirujuk ke  M.Yunus, hingga Rp 5 juta dirujuk ke RSUD keluar provinsi.

"Paling besar Rp 5 juta bagi mereka yang dirujuk ke rumah sakit luar Provinsi Bengkulu," terangnya.

Masih kata, Weni, terkhusus bagi warga yang ingin mengajukan permohonan bansos sakit ke luar provinsi dengan nilai sebesar Rp 5 juta, maka yang bersangkutan harus menunjukan bukti berobat dari rumah sakit yang dituju yang akan dituju.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat tersebut benar-benar berobat ke RSUD luar daerah.

"Seyogyanya bansos sakit ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Lebong terhadap masyarakat, untuk meringankan biaya keuangan keluarga pasien yang sedang sakit," demikian Weni. (wlk) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: