Emak-Emak Jangan Khawatir, Pemkab Lebong Pastikan Tak Ada Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Emak-Emak Jangan Khawatir, Pemkab Lebong Pastikan Tak Ada Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

ilustrasi --

LEBONG, RADARLEBONG.ID -  Emak-emak di Kabupaten Lebong jangan khawatir akan ketersediaan gas lpg 3 kilogram.

Soalnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lebong memastikan ketersediaan gas LPG (liquefied petroleum gas) 3 Kilogram di wilayah Lebong masih aman hingga akhir 2022. 

Hal ini berdasarkan hasil koordinasi Disperindagkop dengan agen yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebong. 

"Benar, kita sudah berkoordinasi dengan para agen di Lebong, mereka memastikan kebutuhan gas elpiji 3 Kg  masih tercukupi hingga akhir tahun ini," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Lebong, Mahmud Siam, SP, MM melalui Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto, ST, ME.

BACA JUGA:Pengelola Objek Wisata Diimbau Tetap Perketat Protokol Kesehatan

Diakuinya, bahwa selama satu tahun terakhir Kabupaten Lebong memiliki ketersediaan gas elpiji 3 kg dari Pertamina sebanyak 3.163 per ton. Jumlah itu berasal dari 2 agen resmi yakni Aboebisin dan Karang Nio.

"Rata-rata penyalurannya sebanyak 22.000 per tabung setiap minggunya. Dengan estimasi selama 12 bulan yakni kurang lebih sebanyak 1.056 tabung. Artinya jika jumlah tersebut  dikalikan 3 kg maka jumlahnya berkisar 3.163 per ton," sampainya. 

Menurutnya, dengan jumlah kuota 3.163 per ton untuk gas LPG 3 Kg dalam setahun di wilayah tersebut dipastikan tidak akan ada penambahan kuota dari pihak Pertamina. Karena jumlah tersebut dinilai mampu mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

"Walaupun jumlah gas akan lebih banyak di gunakan saat memasuki Natal dan Tahun baru 2022, tapi kita pastikan jumlahnya masih tetap aman," lanjutnya.

BACA JUGA:Jumlah Pegawai di Lebong akan Dievaluasi Ulang, Ini Alasannya

Meski stok dipastikan aman, pihaknya juga tetap melakukan pengawasan ketat agar penyaluran gas subsidi 3 kilogram tepat sasaran. Bahkan ia tak segan akan memberikan sanksi tegas apabila penjualan gas di salah gunakan penyalur atau pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat membeli LPG ukuran 3 kilogram di agen resmi," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: