Bikin Lega! Hasil Pengecekan, Puluhan Makanan Siap Saji di Lebong Aman Dikonsumsi

Bikin Lega! Hasil Pengecekan, Puluhan Makanan Siap Saji di Lebong Aman Dikonsumsi

Pengambilan sampel makanan siap saji pedagang di Pasar Rakyat Lebong.-foto : dokumentasi.-

RADARLEBONG.ID - Tampaknya masyarakat Lebong mulai paham akan pentingnya memasak bahan makanan yang aman untuk tubuh. Terlebih, makanan siap saji yang dijual oleh pedagang di pasaran.

Buktinya, dari hasil pengecekan terhadap puluhan makanan siap saji yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) di Pasar Rakyat Lebong tersebut, semuanya aman dikonsumsi untuk tubuh. 

"Hasilnya negatif semua dan tidak ada yang positif. Artinya semua bahan makanan yang diperjual belikan di pasar aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Lebong, Mahmud Siam melalui Kepala UPTD Pasar Rakyat Lebong, Heni Natalia, SE

Adapun, 40 sampel berbagai jenis makanan yang diambil pihak BPOM dari para pedagang untuk dilakukan pengecekan, seperti Mie tahu, ikan asin, ayam, lontong, bakso dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Hasil Cek BPOM RL, Semua Takjil di Lebong Tidak Mengandung Zat Berbahaya

BACA JUGA:Daftar Lengkap Obat Sirup Berbahaya yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Hanya saja, untuk data lengkapnya dipegang oleh pihak BPOM, sedangkan mereka hanya sebatas melakukan pendampingan.

Lanjut dia, pengecekan terhadap bahan makanan yang dilakukan pihaknya bersama BPOM Provinsi ini dilakukan guna memastikan dagangan yang dijual para pedagang kepada masyarakat tidak mengandung bahan-bahan berbahaya yang dsapat mengganggu kesehatan masyarakat.

"Kegiatan pengecekan bahan makanan ini merupakan kegiatan rutin kita lakukan. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah bahan makanan ataupun makanan siap saji yang dijual para pedagang tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat," katanya.

Sementara itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pedagang khusunya di Kabupaten Lebong agar tidak mencampur zat berbahaya didalam makanan atau minuman yang akan dijual kepada masyarakat.

Sebab, makanan dan minuman yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya, akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat yang akan menkonsumsinya.

"Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak mencampurkan bahan zat berbahaya kedalam makanan. Harapan kita dari berbagai sampel makanan sudah diambil pihak BPOM ini tidak ditemukan zat berbahaya yang sengaja dicampur kedalam makanan," singkatnya. (wlk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: