PPL Siap Tempati PTM Muara Aman, Walaupun Sekedar Ceremonial, Permintaan Audiensi PPL "Ngendap" di DPRD

PPL Siap Tempati PTM Muara Aman, Walaupun Sekedar Ceremonial, Permintaan Audiensi PPL

PTM: PPL Lebong siap menempati PTM Muara Aman meski hanya ceremonial.-foto dokumentasi-

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Perkumpulan Pedagang Lebong (PPL) memastikan siap untuk menempati los PTM eks Kios Pasar Muara Aman, meskipun itu hanya sebatas ceremonial dalam rangka peresmian yang akan dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan.

Namun, jika diminta untuk menempati secara total PPL meminta adanya kejelasan aturan main hingga mekanisme penempatan los PTM eks Kios Pasar Muara Aman yang sudah dibangun sejak tahun 2016 silam.

Ketua PPL, Suratman, A.Md, mengaku beluma ada komunikasi secara resmi dari Pemkab Lebong melalui OPD terkait mengenai rencana peresmian PTM eks Kios Muara Aman yang akan dilakukan Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan ini. Namun demikian, ia memastikan pihaknya siap untuk menempati los PTM eks Kios Muara Aman ini meski itu hanya sekedar ceremonial saja. 

"Kalau pemerintah ingin kami menempati los itu secara formalitas saja bukan menempatkan barang-barang dagangan kami di los tersebut, mungkin bisa," kata Suratman kepada Radar Lebong kemarin (22/11). 

BACA JUGA:Surprise HUT Lebong, PTM Muara Aman Bakal Diresmikan Mendag RI Zulhas, PKL Segera Ditertibkan

Namun, jika Pemkab Lebong ingin pedagang menempati los tersebut secara total termasuk dengan barang dagangan tanpa ada penjelasan mengenai mekanisme dan aturan main penempatan los tersebut, pihaknya dengan tegas menolak rencana tersebut. 

"Kita mau tahu dulu, bagaimana mekanisme dan aturan mainnya. Termasuk mengenai pembayaran sewa kios, sistem pembayaran, sistem jaminan dan sistem pengelolaan. Tidak asal menempati tanpa ada mekanisme dan aturan main yang resmi dari pemerintah," ujarnya. 

Kalau soal menempati, lanjutnya, tidak perlu dipertanyakan lagi. Sebab, pedagang sudah 4 tahun menunggu penyelesaian pembangunan PTM Eks Kios Pasar Muara Aman yang beberapa tahun belakangan ini selalu tidak tuntas dilaksanakan. 

"Kalau ada aturan main yang resmi dari pemerintah, kami siap menempati, jadi kami juga tidak bimbang," lanjutnya. 

BACA JUGA:Butuh Rp 7 M, PTM Baru Bisa Tuntas

Ia juga mengaku pada tanggal 3 November 2022 lalu, pihaknya sudah menyampaikan surat resmi pemohonan audiensi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lebong Cq Ketua Komisi II.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada kabar resmi dari DPRD Lebong apakah permohonan yang disampaikan pihaknya ini disetujui atau sebaliknya. 

"Yang kami butuhkan adalah kepastian mekanisme dan aturan main dalam penempatan los PTM eks Kios Pasar Muara Aman sebelum ditempati. Dan sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai hal ini," pungkasnya.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan Plt. Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro SH, belum dapat dikonfirmasi terkait dengan surat permohonan audiensi PPL ini. Bahkan, saat dihubungi melalui ponselnya belum juga memberikan keterangan. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: