Pemkab Lebong Mulai Susun Regulasi Pemanfaatan PTM Muara Aman

Pemkab Lebong Mulai Susun Regulasi Pemanfaatan PTM Muara Aman

PTM: PPL Lebong siap menempati PTM Muara Aman meski hanya ceremonial.-foto dokumentasi-

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Meski pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman masih dilakukan Pemkab Lebong.

Namun, saat ini Disperindagkop dan UKM Lebong sudah mulai menyusun regulasi terkait tarif dan teknis untuk pemanfaatan dari bangunan tersebut.

Plt. Kepala Diserindagkop dan UKM Lebong, Iwan Jang Jaya, SE melalui Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto, ST, ME mengaku bahwa pihaknya sudah mulai melakukan penyusunan terkait tarif dan teknis pemanfaatan PTM.

Hal tersebut agar para pedagang dapat mengetahui regulasi dan aturan untuk menempati bangunan tersebut.

BACA JUGA:Butuh Rp 7 M, PTM Baru Bisa Tuntas

"PTM ini ditargetkan selesai dibangun tahun depan. Karena itu, kita sudah mulai menyusun regulasi untuk pemanfaatannya," kata Arnaldi.

Salah satu regulasi yang tengah disusun ini, lanjutnya, mengenai penetapan tarif penempatan kios oleh pedagang. 

Sebab, hal ini akan mempengaruhi dalam penentuan target PAD tahun mendatang.

"PTM Muara Aman ini diketahui ada 4 lantai yang terdiri dari lantai 1 dan 2 yang berjumlah 102 kios. Masing lantai dengan kapasitas 55 kios. 

BACA JUGA:PTM Belum Difungsikan, Pedagang Keluhkan Kondisi LOS

Dari jumlah itu lah yang saat ini masih kami susun tarifnya," ucapnya.

Dia menambahkan, para pedagang yang ingin menempati kios tersebut nantinya akan di invetarisir lebih dulu. 

Teknisnya sendiri tim Disperindagkop dan UKM Lebong akan turun langsung ke lapangan untuk validasi data para pedagang tersebut. 

Arnaldi juga mengakui jika saat ini belum mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Karena sertifikat inilah yang menjadi dasar pemanfaatan PTM disamping ada perda tentang pajak dan retribusi daerah.

"Harapan kita semoga saja tahun ini sertifikat Layak Fungsi dari Kementerian sudah bisa di keluarkan, sehingga kami cepat untuk menyusun regulasi dan pemanfaatannya," singkatnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: