Biadab, Penyandang Disabilitas di Lebong, Diperkosa Tetangga Hingga Hamil 8 Bulan

Biadab, Penyandang Disabilitas di Lebong, Diperkosa Tetangga Hingga Hamil 8 Bulan

Kunjungi: Staf Ahli Bupati Lebong, Fachrurrozi, dan Dinsos mengunjungi keluarga penyandang disabilitas yang diperkosa tetangganya hingga hamil 8 bulan. --

LEBONG, RADARLEBONG.ID - W (30) penyandang disabilitas di Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong diperkosa oleh tetangganya sendiri berinisial M (40) hingga hamil usia 8 bulan.

Aksi biadab yang dilakukan M ini terungkap melalui kunjungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong ke rumah keluarga korban sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban.

Sedangkan terduga pelaku pemerkosaan berinisial M, melarikan diri usai melakukan perbuatan amoral itu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebong, Drs. A. Ghozali, melalui Kasubbid Penyandang Disabilitas Sosial, Septi Marlina, S.Sos, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Bejat, Supir Angdes Diduga Rudapaksa Penyandang Disabilitas

Ia juga mengaku, belum lama ini pihaknya bersama Staf Ahli Bupati, Fachrurrozi, S.Sos, M.Si, sudah mendatangi rumah korban dan memberikan bantuan untuk korban dan keluarganya.

"Kalau dari keterangan pihak keluarga korban, peristiwa ini baru diketahui saat keluarga korban curiga melihat perubahan bentuk badan korban dimana bagian perut korban terlihat seperti orang hamil," ungkapnya.

Selanjutnya, keluarga korban membawa korban untuk diperiksa ke petugas medis. Dan benar saja, dari hasil USG yang dilakukan, korban saat itu dinyatakan sudah hamil usia 6 bulan.

Peristiwa ini, tambah dia, sudah dilaporkan keluarga korban ke Polres Lebong dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama Jambi.

BACA JUGA:Modal Cinta, Gratis Ongkos, Iming Uang Rp 2 Ribu, Jurus Jitu Sang Pencabul Anak

"Harapan kita, agar pihak BRSAMPK Alyatama Jambi ini bisa melakukan penanganan korban secara khusus," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: