Bejat, Supir Angdes Diduga Rudapaksa Penyandang Disabilitas
AMANKAN : Jajaran Satreskrim Polres Lebong menciduk supir angdes terduga rudapaksa dengan korban anak bawah umur penyandang disabilitas.-foto ist-
LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Bejat, perbuatan tak senonoh yang dilakukan, AV (27), warga Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning yang berprofesi sebagai supir angkutan desa (angdes).
AV diduga telah melakukan rudapaksa terhadap anak bawah umur, Bunga (bukan nama sebenarnya,red) warga Kecamatan Bingin Kuning.
Belum diketahui secara detail, motif tersangka AV yang tega mencabuli korban penyandang disabilitas tersebut .
Namun tersangka sudah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Lebong dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. BACA JUGA:Coret Meja, Oknum Guru Diduga Aniaya Murid Hingga Terluka
Ironisnya, perbuatan bejat ini dilakukan tersangka di semak-semak di Desa Talang Leak II Kecamatan Bingin Kuning, saat itu korban sengaja dijemput oleh tersangka AV.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Alexander, SE membenarkan peristiwa tersebut, saat ini tersangka AV sudah diamankan di Mapolres Lebong dan masih dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
"Benar, sore ini (kemarin,red) anggota kita sudah mengamankan satu orang tersangka berinisial AV, warga Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning. Tersangka diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur," kata Kasat.
Kasat menambahkan, bahwa tersangka AV, berprofesi sebagai supir angkutan desa. Hanya saja, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena tersangka dan para saksi-saksi masih dilakukan pemeriksaan.
"Infonya tersangka ini berprofesi sebagai supir angkutan desa di Kabupaten Lebong, tapi untuk lebih lanjutnya tunggu saja, karena anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi," singkat Kasat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: