Keterwakilan Perempuan Tetap Belum Terpenuhi, Bawaslu Lebong Lanjut Tahap Berikutnya

Keterwakilan Perempuan Tetap Belum Terpenuhi, Bawaslu Lebong Lanjut Tahap Berikutnya

DAFTAR : Pendaftaran panwaslu desa kelurahan di masing-masing kecamatan. -Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Meski sebelumnya Bawaslu Lebong telah melakukan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panwascam.

Namun, hingga berakhirnya waktu perpanjangan pendaftaran ini kuota keterwakilan perempuan tidak juga terpenuhi. 

"Sebelumnya kita sudah melakukan perpanjangan waktu pendaftaran di 7 kecamatan karena belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Dan sampai berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran ini, kuota 30 persen keterwakilan perempuan ini tidak juga terpenuhi," kata Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto, SP. 

Disebutkannya, hingga waktu terakhir perpanjangan waktu pendataran pada 7 Oktober lalu, tercatat ada penambahan 27 pendaftar yang menyerahkan berkas ke Bawaslu Lebong. 

BACA JUGA:Bawaslu Lebong Baru Terima 10 Pendaftar, 2 Kecamatan Ini Masih Nihil Pendaftar Panwascam

Jumlah ini terdiri dari 13 orang pendaftar perempuan dan 14 orang pendaftar laki-laki. 

"Sesuai dengan pedoman, maka kita akan tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni seleksi administrasi," lanjutnya.

Total seluruh berkas calon anggota Panwascam yang diterima pihaknya sebanyak 286 berkas diantaranya 197 pendaftar laki-laki dan 89 pendaftar perempuan. 

"Mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi ini selanjutnya berhak untuk mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada 14-16 Oktober dengan sistem CAT. Hasil seleksi administrasi ini akan kita umumkan pada 12 Oktober mendatang," tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: