Inilah Nama-Nama 36 Panwascam Terpilih di 12 Kecamatan

Inilah Nama-Nama 36 Panwascam Terpilih di 12 Kecamatan

Kantor Bawaslu Lebong--rk online

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kabupaten Lebong telah menetapkan 36 orang panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam) terpilih se Kabupaten Lebong.

Penetapan 36 nama-nama Panwaslu untuk 12 kecamatan tersebut setelah Bawaslu Lebong melakukan Rapat Pleno Penetapan Nama-Nama Panwaslu Kecamatan Terpilih pada tanggal 24 Oktober 2022.

Lalu, kemudian Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan pada tanggal 26 Oktober 2022 ini.

"Sesuai jadwal, pelantikan ini rencananya akan kita laksanakan pada 28 Oktober mendatang," kata Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto, SP. 

BACA JUGA:6 Pendaftar Panwaslucam Tak Lolos Seleksi Administrasi

36 orang panwascam terpilih ini, lanjutnya, masih berkemungkinan batal dilantik jika mereka tidak menyerahkan surat keterangan sehat rohani dan surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika sebagai syarat yang harus dipenuhi sebelum pelantikan dilakukan.

"Kalau syarat ini tidak disampaikan, maka otomatis yang bersangkutan tidak dilantik, karena dianggap tidak memenuhi syarat. Dan akan diganti dengan rangking dibawahnya," lanjutnya. 

Sebelum melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu, tambahnya, Panwascam terpilih ini lebih dulu akan diberi pembekalan terkait dengan kepemiluan. 

"Kami berharap panwascam terpilih ini bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya mengawasi setiap tahapan pemilu yang dilaksanakan," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: