Siap-Siap, 60 PPK Lebong Hasil Tes Wawancara Ditetapkan 16 Desember
PPK: Peserta seleksi wawancara PPK Pemilu 2014 menunggu giliran.-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id
LEBONG, RADARLEBONG.ID- 2 calon anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong, dipastikan gugur. Pasalnya, kedua orang ini tidak hadir dalam seleksi wawancara yang dilaksanakan oleh KPU Lebong.
Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE. menjelaskan, di hari kedua pelaksanaan seleksi wawancara dalam penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, tercatat ada dua peserta yang tak hadir.
"2 peserta yang gugur ini berasal dari Kecamatan Uram Jaya dan Kecamatan Pinang Belapis," katanya.
Setelah seleksi wawancara ini selesai digelar, KPU Lebong selanjutnya akan menggelar rapat pleno penetapan anggota PPK terpilih.
BACA JUGA:Dijatah 30 Menit, 184 Calon PPK Lebong Disodor Materi Wawancara Soal Ini
"Setelah ini kita akan lakukan pleno, dan penetapan PPK terpilih akan dilaksanakan pada 16 Desember mendatang," lanjutnya.
Seleksi wawacara PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong ini diikuti sebanyak 184 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis melalui sistem CAT.
Sementara, kebutuhan jumlah PPK di Kabupaten Lebong hanya sebanyak 60 orang. Masing-masing kecamatan dalam Kabupaten Lebong akan diisi 5 orang anggota PPK.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mulai melaksanakan seleksi wawancara kepada calon anggota PPK Pemilu 2024 di sejak 11 Desember hingga 13 desember.
BACA JUGA:Butuh 60 PPK, 124 Calon PPK Bakal Gugur
Satu orang peserta dijatah 30 menit mengikuti seleksi wawancara yang dilakukan komisoner KPU Lebong.
"Total ada 184 orang calon anggota PPK yang mengikuti seleksi wawancara ini sesuai hasil seleksi tertulis yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu," kata Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidhr SE, Minggu (11/12).
Materi wawancara ini, lanjutnya, sesuai dengan Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
"Berkaitan dengan kepemiluan, kewilayahan, integritas, profesionalitas, klarifikasi atas tanggapan masyarakat dan beberapa materi lainnya," lanjutnya.
Sesuai jadwal, seleksi wawancara ini digelar hingga Selasa (13/12) mendatang. Sesi wawancara kemarin (11/12) diikuti oleh peserta dari Kecamatan Kecamatan Amen, Lebong Selatan, Topos dan Kecamatan Lebong Atas.
"Hari kedua dari kecamatan Uram Jaya, Pinang Belapis, Lebong Sakti dan Kecamatan Lebong Utara. Dan hari kegita Kecamatan Lebong Tengah, Bingin Kuning, Rimbo Pengadang dan Kecamatan Tubei," tambahnya.
Seleksi wawancara terhadap 184 calon anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong yang dinyatakan lulus seleksi tertulis ini, akan digelar KPU Kabupaten Lebong mulai Minggu (11/12/2022) hingga Selasa (13/12/2022) di Kantor KPU Kabupaten Lebong yang berada di Jalan Raya Lebong-Arga Makmur, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: