Bawaslu Lebong Baru Terima 10 Pendaftar, 2 Kecamatan Ini Masih Nihil Pendaftar Panwascam
Bawaslu Lebong kembali membuka pendaftaran panwaslu des kelurahan di 104 desa -Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meskipun Bawaslu Lebong telah memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwascam, namun hingga kemarin (5/10) jumlah pendaftaran masih minim.
Bahkan, di Kecamatan Lebong Selatan dan Rimbo Pengadang masih nihil pendaftar.
"Sampai hari ini (kemarin, red) sudah ada 10 orang pendaftar dari 7 kecamatan yang kita perpanjang masa pendaftarannya," ungkap Ketua Bawaslu Lebong Jefriyanto, SP.
10 pendaftar ini diantaranya 5 pendaftar dari Kecamatan Pinang Belapis, 1 pendaftar masing-masing dari Kecamatan Topos, Tubei dan Bingin Kuning serta 2 pendaftar dari Kecamatan Lebong Utara.
BACA JUGA:Minim Keterwakilan Perempuan, Pendaftaran Panwaslucam 7 Kecamatan Diperpanjang
"Sedangkan dari kecamatan Lebong selatan dan Rimbo pengadang belum ada pendaftar baru," lanjutnya.
Ditambahkannya, perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan karena pada 7 kecamatan belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
"Dari 10 pendaftar ini, baru ada 5 pendaftar perempuan dan 5 pendaftar laki-laki. Kami mengimbau bagi masyarakat yang berminta menjadi Panwascam, agar segera mendaftarkan diri ke Bawaslu Lebong hingga 8 Oktober mendatang," imbaunya.
Adapun 7 kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaran ini diantaranya Kecamatan Pinang Belapis, Topos, Tubei, Lebong Selatan, Lebong Utara dan Bingin Kuning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: