54 Desa Belum Serahkan Laporan Realisasi BLT DD Tahap III

54 Desa Belum Serahkan Laporan Realisasi BLT DD Tahap III

Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak, -Foto Adrian Roseple/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Hingga minggu pertama Bulan Oktober 2022 ini, pelaporan realisasi penyaluran BLT atau Bantuan Langsung Tunai tahap II belum seluruh desa menyerahkan ke Dinas PMD Lebong.

Terdata 54 desa masih nyangkut atau belum tuntas pelaporan BLT.

Plt. Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak mengatakan sejauh ini baru 39 desa yang sudah menyerahkan laporan realisasi penyaluran BLT tahap III atau sampai periode September.

" Sedangkan 54 desa lain belum menyerahkan laporan realisasi yang dimaksud," kata Herru. 

BACA JUGA:Dinas PMD Lebong Telusuri Dugaan Penerima BLT-DD Ganda Tabeak Kauk

Maka dari itu, pihaknya mengimbau bagi desa yang belum menyerahkan laporan tersebut untuk segera diserahkan, supaya bisa dilihat dokumentasi realisasinya. 

Karena laporan realisasi BLT DD sendiri sebagai syarat pengajuan penyaluran bantuan untuk selanjutnya. 

"Kami mengimbau kepada desa yang sudah melaksanakan penyaluran BLT DD, diharapkan segera menyampaikan laporan realisasinya, sehingga bantuan tahap berikutnya bisa segera dicairkan yang selanjutnya disalurkan kepada KPM penerima di masing-masing desa," imbuhnya.

Di sisi lain, Heru mengaku belum ada satupun desa yang sudah menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD tahap III ke Dinas PMD Lebong.

BACA JUGA:Ssstt...Ada Penerima Ganda BLT-DD Tabeak Kauk, Satu KK, 3 Penerima, Kok Bisa?

Karena memang belum ada intruksi untuk meminta masing-masing desa menyerahkan berkas pengajuan.  

Meski demikian, pihaknya mengimbau agar setiap desa yang sudah mengunakan DD tahap II mulai dari jahu hari menyiapkan berkas persyaratan pengajuan tahap III.

Apabila nantinya sudah ada intruksi ataupun petunjuk pengajuan, maka masing-masing desa hanya tinggal menyerahkan berkas tersebut ke pihak kecamatan untuk dievaluasi dan selanjutnya diserahkan ke dinas PMD Lebong.

"Memang pengajuan DD tahap III belum ada perintah, namun diharapkan bagi desa yang sudah merealisasi tahap II. Agar berkas persyaratan tersebut mulai disiapkan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: