Alamak, Serapan Dana Desa Tahap I Belum Full

Alamak, Serapan Dana Desa Tahap I Belum Full

Pengajuan: Terlihat sejumlah pemerintah desa saat menyerahkan berkas pengajuan ke Dinas PMD Lebong. -foto : adrian roseple/radar lebong-

RADARLEBONG.ID - Alamak , ternyata serapan dana desa tahap I di Kabupaten Lebong belum full.

Pasalnya,  memasuki bulan kelima namun ternyata masih juga ada desa di Lebong yang belum mengajukan DD tahap I ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong.

"Iya, yang belum menyerahkan berkas pengajuan ke Dinas PMD tinggal 13 desa lagi, sedangkan sisanya sudah pengajuan, tapi beberapa desa masih dalam proses verifikasi," kata  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si  melalui Kabid PMD, Samirudin, SH.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau bagi desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan tersebut untuk segera diserahkan, sehingga dokumen kelengkapan administrasinya bisa diverifikasi.

BACA JUGA:Info DD/ADD Tahap I 2023 di Lebong

BACA JUGA:Camat Minta Dana Desa untuk Pasang Patok

Apalagi saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Mei 2023.

"Walaupun batas waktu pengajuan tahap pertama tidak ditetapkan, namun diimbau desa dapat segera menyerahkan berkas pengajuan tahap pertama, sehingga DD dan ADD 40 persen bisa dicairkan," imbuhnya.

Samirudin menambahkan, untuk persyaratan pengajuan sendiri, setiap pemerintah desa harus menyerahkan dokumen laporan RKPDes dan APBDes,

dimana dokumen itu nantinya harus dilakukan verifikasi atau pemeriksaan kelengkapannya terlebih dulu sebelum diberikan rekomendasi untuk pencairan tahap pertama.

"Bagi desa yang sudah melengkapi berkas persyaratannya silakan pengajuan ke tingkat kecamatan, setelah itu barulah bisa pengajuan ke Dinas PMD untuk proses pencairan," singkatnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: