Penyertaan Modal BUMDes, Tidak Ada Alasan Kades dan Pemdes Tak Tahu, Wajib Dipertanggungjawabkan

Penyertaan Modal BUMDes, Tidak Ada Alasan Kades dan Pemdes Tak Tahu, Wajib Dipertanggungjawabkan

Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak, -Foto Adrian Roseple/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong menegaskan bahwa dana penyertaan modal yang berasal dari Dana Desa (DD) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) wajib dipertanggungjawabkan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Heru Dana Putra, ST, M.Ak. 

"Penyertaan modal ke BUMDes ini wajib dipertanggungjawabkan dan disampaikan ke dewan pengawas BUMDes serta ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Artinya tidak alasan bagi Ketua maupun pemerintah desa tidak mengetahui terhadap pengelolaan BUMDes di desanya. Karena sangat tidak mungkin bendahara BUMDes itu menandatangani laporan pengelolaan secara sendiri tanpa ada keterlibatan Ketua maupun anggota pengurusnya," ujarnya. 

BACA JUGA:Aneh, Kades Tanjung Bungai I Ngaku Tak Tahu Pengelolaan BUMDes

BACA JUGA:Belum Kantongi Izin, BUMDes Terancam Tak Beroperasi

Menurutnya, pelaporan pengelolaan BUMDes menjadi tanggungjawab Ketua BUMDes untuk disampaikan kepada dewan pengawas setiap satu semester.

Sehingga, dewan pengawas yang merupakan BPD ini berhak untuk mempertanyakan jika laporan itu tidak disampaikan. 

"Mungkin saja, persoalan yang terjadi pada BUMDes Tanjung Bungai I ini, juga terjadi pada BUMDes lainnya. Tetapi kami tidak tahu perihal pengelolaan BUMDes ini, karena kami hanya sebatas menerima tembusan laporan dari Kepala Desa saja," terangnya. 

Terkait dengan pengelolaan BUMDes kios isi ulang air minum Desa Tanjung Bungai I Kecamatan Lebong Tengah yang tidak diketahui oleh Kades, BPD hingga Ketua BUMDes itu sendiri.

Dinas PMD Lebong siap untuk melakukan pembinaan. Dengan catatan, persoalan itu disampaikan secara resmi kepada pihaknya. 

"Kalau ada laporan resmi, kita siap untuk membantu melakukan pembinaan," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: