Belum Kantongi Izin, BUMDes Terancam Tak Beroperasi

Belum Kantongi Izin, BUMDes Terancam Tak Beroperasi

LEBONG UTARA - Tampaknya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur jaya di desa Gandung Baru Kecamatan Lebong Utara terancam tidak akan beroperasi pada tahun ini. Bagaimana tidak, setelah sebelumnya Pemdes sudah beberapa kali berupaya untuk pengusulan perizinan lingkungan. Namun, hingga saat ini izin tersebut belum juga dikeluarkan oleh Pemkab Lebong.

"Hingga penghujung tahun, kita dari Desa belum menerima tindaklanjut untuk izin lingkungan terhadap Bumdes Makmur Jaya Air Mineral tersebut. Karena sebelumnya kendalanya adalah belum sahnya Perda RTRW," kata Kades, Kardimin.

Meskipun demikian, saat ini Perda RTRW Pemkab Lebong sudah disahkan oleh DPRD beberapa waktu lalu. Namun, dirinya mengatakan bahwa kendala saat ini Perda tersebut kembali direvisi.

"Belum bisa, karena ada revisi katanya. Saya juga beberapa waktu lalu sudah menyampaikan kepada Camat Lebong Utara terkait permasalahan ini dengan harapan bisa ditindaklanjuti," lanjutnya.

Selain itu, dirinya berharap agar kedepannya Bumdes tersebut bisa dilaunching untuk dikelola sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa Gandung Baru.

"Karena jika ini dikelola dengan baik. Saya yakin bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun, dengan kendala saat ini kita hanya bisa berharap agar kedepannya Bumdes ini bisa beroprasi," singkatnya. (dap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: