Aneh, Kades Tanjung Bungai I Ngaku Tak Tahu Pengelolaan BUMDes

Aneh, Kades Tanjung Bungai I Ngaku Tak Tahu Pengelolaan BUMDes

BUMDes: Inilah lokasi BUMDes Tanjung Bungai I yang saat ini sudah tutup.-Foto Carles Jaya/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung Bungai I Kecamatan Lebong Tengah, tidak diketahui oleh pemerintah desa pasca digelontorkannya dana penyertaan modal yang mencapai puluhan juta. 

Pasalnya, hingga saat ini Pemdes setempat mengaku belum pernah menerima laporan pengelolaan BUMDes yang bergerak dibidang kios isi ulang air minum ini. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, Pemdes Tanjung Bungai I mengucurkan dana penyertaan modal ke BUMDes tersebut pada 2 kali tahun anggaran.

Masing-masing tahun 2018 sebesar Rp 50 juta dan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 45.500.000. 

BACA JUGA:Laporan BUMDes Tahun 2021 Masih Nihil, Camat Minta Segera

Kepala Desa Tanjung Bungai I, Edi Munandar, mengaku jika hingga saat ini ia tidak pernah menerima laporan mengenai pengelolaan BUMDes tersebut. Namun, ia tidak menampik jika penyertaan modal yang sudah dikucurkan Pemdes setempat sudah mencapai Rp 95.500.000. 

"Untuk pengolahan keuanganya hingga saat ini saya benar tidak tahu dan selama saya menjabat sebagai Kades, belum pernah mereka (pengelola, red) menyampaikan laporan pengelolaan BUMDes baik itu kegiatan maupun keuangannya," kata Edi kemarin (5/10). 

Menurutnya, pengelolaan BUMDes ini tetap harus disampaikan kepada pemerintah desa.

Sebab, alokasi dana penyertaan modal yang dikucurkan ke BUMDes ini merupakan dana milik desa yang harus dipertanggungjawabkan. 

BACA JUGA:Belum Kantongi Izin, BUMDes Terancam Tak Beroperasi

"Berapapun dananya, harus dipertanggungjawabkan sesuai aturann berlaku. Jika usahanya berkembang, artinya ada pendapatan yang didapatkan desa. Tapi bagaimana BUMDes kita bisa berkembang, kejelasan pengelolaannya saja kami tidak tahu," ujarnya. 

Pembentukan BUMDes ini, tambahnya, bukan pada masa jabatannya sebagai Kades melainkan sudah dilakukan sebelumnya. 

"Saya mengingatkan agar pengelolaan ini segera dilaporkan karena ini harus dipertanggungjawabkan. Penyertaan modal ini bukan dana cuma-cuma yang diberikan tanpa ada pertanggungjawaban," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: