Audit Dana BUMDes, Inspektorat Sudah Kantongi BUMDes Bermasalah

Audit Dana BUMDes, Inspektorat Sudah Kantongi BUMDes Bermasalah

Kantor Inspektorat Lebong-Foto Adrian Roseple/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Inspektorat Kabupaten Lebong memastikan tahun depan pihaknya akan mulai melakukan audit dana penyertaan  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Lebong.

Itu menyusul anggaran khusus pelaksanaan audit BUMDes sudah di plot sebesar Rp 30 juta di dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2023 mendatang.

Kepala Inspektorat Lebong, Topik Andari, M. Pd melalui Sekretaris, Andi Febriansyah, SE mengatakan bahwa audit BUMDes yang akan dilakukan pihaknya (Inspektorat, red) menyusul sudah banyaknya laporan dari masyarakat hingga pemberitaan media terhadap BUMDes di Lebong yang bermasalah.

Untuk itulah, di tahun depan audit akan mulai dilakukan khusus pada BUMDes yang memang memiliki resiko tinggi dan salah dalam mengelola anggaran.

BACA JUGA:Indikasi Penyimpangan BUMDes di Lebong, Inspektorat: Baru Bisa Ditindaklanjuti Jika Ada Laporan

"Jadi fokus pelaksanaan audit dilakukan pada  BUMDes yang memang memiliki resiko kesalahan tinggi," kata Andi.
Lebih jauh, diungkapkannya, bahwa total anggaran untuk pelaksanaan audit BUMDes yang sudah di plot dalam RKA 2023 sebesar Rp 30 juta.

Yang mana anggaran tersebut ditafsir hanya mampu untuk audit puluhan BUMDes saja. Meski tidak seluruh BUMDes dapat di audit melalui anggaran khusus.

Namun seluruh BUMDes yang sudah melakukan penyertaan modal tetap menjadi pengawasan pihaknya.

"Sekarang masing-masing Irban sudah memiliki data BUMDes yang memiliki resiko tinggi, tapi masih perlu dikoordinasikan ke Dinas PMD untuk dikroscek sebelum audit dilakukan," lanjutnya.

BACA JUGA:Minim Desa Lapor LPj BUMDes, Kadis PMD Lebong Angkat Bicara

Andi menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh pengurus ataupun Direktur BUMDes se-Kabupaten Lebong, terutama yang telah melakukan penyertaan modal BUMDes agar selalu tertib dalam pelaporan.

Apalagi mengingat dana penyertaan modal BUMDes di masing-masing desa nilainya tidak sedikit, sehingga perlu di kelola dengan baik supaya dapat meningkatkan PADes dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Rata-rata penyertaan modal BUMDes di Lebong angkanya mencapai ratusan juta, sehingga dana tersebut perlu untuk dikelola dengan baik. Karena siapapun yang kedapatan melakukan penyelewengan, maka siap-siap akan diproses sesuai atau tanpa yang berlaku," demikian Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: