KJPP Masih Lakukan Perhitungan Nilai 20 Aset PDAM TTE
Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Lebong, Antonius Anaperta, SE, M.Si-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Perhitungan nilai 20 aset milik PDAM PT. Tirta Tebo Emas (TTE) yang sebelumnya sudah didata, saat ini masih menunggu penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
Hal ini diungkapkan Kabag Ekonomi dan SDA Setkab Lebong Antonius Anaperta, SE, M.Si.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini hasilnya sudah kami terima," kata Anton.
Nilai tersebut, lanjutnya, akan disampaikan ke DPRD Lebong sebagai upaya merubah status PDAM dari BUMD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
BACA JUGA:KJPP Hari Ini Turun Lapangan Data Aset PDAM TTE Lebong
"Namun belum bisa dilanjutkan karena dewan meminta daftar dan nilai aset milik PDAM TTE," jelasnya.
Dirinya mengaku pendataan yang dilakukan baru menjangkau aset gedung dan tanah. Artinya, belum seluruh aset yang dilakukan pendataan.
"Aset yang sudah di data diantaranya seperti, tanah, gedung bangunan hingga bak penangkapan air," ujarnya.
Ke-20 aset yang sudah didata tersebut merupakan perolehan dari tahun 1991 hingga 2015 yang tersebar di beberapa kecamatan.
Proses pendataan ini akan terus dilaksanakan pihaknya secara bertahap dengan catatan didukung dengan ketersediaan anggaran.
"Khusus untuk aset jaringan perpipaan memang belum dilakukan pendataan mengingat keterbatasan waktu dan anggaran yang kami miliki,"tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: