KJPP Hari Ini Turun Lapangan Data Aset PDAM TTE Lebong

KJPP Hari Ini Turun Lapangan Data Aset PDAM TTE Lebong

Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Lebong, Antonius Anaperta, SE, M.Si-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Untuk memperjelas status aset milik PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Lebong, Pemkab Lebong bakal melakukan pendataan aset perusahaan plat merah tersebut. 

Dalam pendataan ini, Pemkab berencana menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Lebong, Antonius Anaperta, SE, M.Si, mengungkapkan pendataan aset ini akan dilakukan secara bertahap. H

Hal ini dimaksudkan agar keberadaan aset milik PDAM TTE Lebong menjadi lebih jelas dan terdata dengan baik.

BACA JUGA:Harga Cabai Menurun, Daging Ayam Merangkak Naik

"Rencanya besok (hari ini, red) kita bersama KJPP akan turun kelapangan untuk mendata dan menghitung aset PDAM," ungkapnya. 

Tidak hanya terhadap bangunan saja, lanjutnya, pendataan ini juga akan dilakukan terhadap aset lahan milik PDAM, jaringan pipa, intake, resofelir dan bak penghilang tekanan.

"Pendataan akan dimulai di Kecamatan Lebong Utara, kemudian di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas dan beberapa kecamatan lainnya. Khusus untuk pendataan jaringan perpipaan akan mulai dilakukan tahun 2023 mendatang," lanjutnya. 

Menurutnya, pendataan ini merupakan upaya Pemkab Lebong dalam penertiban aset milik perusahaan plat merah tersebut. Sekaligus memperjelas status aset dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK. 

"Kemudian, ini juga sebagai tahap perubahan status PDAM dari BUMD menjadi Perumda, dimana DPRD meminta rincian aset yang dimiliki PDAM," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: