Ini Akibatnya Mangkir Bayar Pajak, Papan Reklame Vivo dan OPPO Diturunkan

Ini Akibatnya Mangkir Bayar Pajak, Papan Reklame Vivo dan OPPO Diturunkan

Masih ada papan reklame yang tertunggak pajak ini yang terpasang.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Pemkab Lebong akhirnya mengambil langkah tegas terhadap papan reklame yang tidak taat pajak.

Sedikitnya ada 30 papan reklame merk Oppo dan Vivo diturunkan paksa oleh tim gabungan dari toko ponsel yang ada di Lebong kemarin (16/9).

Tim gabungan yang berasal dari Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong menyisir toko ponsel di Kecamatan Lebong Utara dan Amen. 

"Jauh-jauh hari kita sudah mengingatkan dan meminta pemilik papan reklame ini untuk membayar pajak yang merupakan kewajiban mereka.

BACA JUGA:2 Vendor Smart Phone Ternama Disurati BKD, Ada Apa

Pemilik papan reklame merk Oppo dalam surat mereka menyatakan jika pajak papan reklame merupakan tanggungjawab toko ponsel.

Sedangkan pemilik papan reklame Vivo, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi," kata Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.

Penertiban papan reklame ini merupakan langkah terakhir yang dilakukan.

Menurutnya, sebelum penertiban ini dilakukan pihaknya sudah memberi kesempatan kepada pemilik toko ponsel untuk menurunkan sendiri papan reklame tersebut jika tidak sanggup membayar pajak. 

BACA JUGA:Pulau Harapan Belum Setor PAD Objek Wisata

"Namun, sudah satu bulan kita tunggu ternyata tidak juga ada itikad baik. Terpaksa, kita tertibkan," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (Tibum) Satpol PP Lebong, Andrian Aristiawan, SH mengatakan Pemkab Lebong masih memberikan kesempatan bagi penyelenggara papan reklame untuk memasang kembali papan reklame tersebut.

Dengan catatan, harus menyelesaikan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan berlaku. 

"Tidak hanya papan reklame ponsel, tapi kedepan penertiban ini akan dilakukan terhadap seluruh papan reklame yang wajib membayar pajak," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: