2 Vendor Smart Phone Ternama Disurati BKD, Ada Apa

2 Vendor Smart Phone Ternama Disurati BKD, Ada Apa

Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-Foto Amri Rakhmatullah-Radar Lebong

LEBONG, radarlebong.disway.id - 2 vendor smart phone ternama disurati BKD Lebong. Itu perihal, pembayaran pajak reklame yang diduga belum dibayarkan oleh pihak smart phone.

Meski demikian, satu smart phone diantaranya sudah melakukan komunikasi terkait penghitungan pajak reklame dan akan dibayarkan dalam waktu dekat. 

"Satu merek smart phone cukup terkenal mengaku tak menanggung pajak reklame dan diserahkan ke toko seluler. Alasannya karena greet pembayaran reklame di Lebong tidak memenuhi syarat dalam perusahaan mereka," kata Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.

BACA JUGA:Temuan BPK Belum Tuntas, Masih Ada OPD yang Bandel

Pihaknya memberikan waktu 10 hingga 15 hari dalam menjawab surat yang sudah disampaikan oleh pihak Pendapatan BKD Lebong.

"Jika memang nantinya pihak toko seluler juga tak mau membayar pajak, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP untuk menurunkan reklame yang terpasang," ungkapnya

Lebih jauh dijelaskannya Monginsidi, pihaknya masih akan terus mendata reklame yang terpasang di Kabupaten Lebong, khusunya yang belum membayar pajak. Data tersebut nantinya akan dijadikan salah satu dasar pertimbangan dalam wacana menaikkan PAD pajak reklame dalam APBD Perubahan mendatang. 

"Target Rp 40 juta dalam APBD murni sudah terealisasi bahkan over target.Dalam APBD perubahan kami pastikan target tersebut akan dinaikkan sesuai dengan potensi-potensi yang sudah kami data," tukasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: