Temuan BPK Belum Tuntas, Masih Ada OPD yang Bandel

Temuan BPK Belum Tuntas, Masih Ada OPD yang Bandel

Kepala Inspektorat Lebong, H. M. Taufik Andary, M.Pd.-Foto Dok-

LEBONG, radarlebong.disway.id - Hingga kemarin, diketahui temuan BPK RI tahun anggaran 2006 hingga 2020 belum tuntas dan masih ada OPD yang bandel. 

Jum'at ( 15/7) tenggat waktu penyelesaian temuan BPK tersebut.

Hal tersebut terungkap usai hasil rapat pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang dilaksanakan antara Pemkab Lebong dan BPK RI di kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu belum lama ini.

Diketahui sebanyak 25 persen temuan BPK RI sejak tahun anggaran 2006 hingga 2020, belum ditindaklanjuti. 

"Tingkat penyelesaian temuan hasil pemeriksaan oleh BPK RI, mencapai 75 persen dan masih tersisa 25 persen temuan yang belum ditindaklanjuti. Ya, kita diminta untuk menyelesaikan sisa tunggakan yang belum diselesaikan ini hingga Jum'at mendatang," kata Kepala Inspektorat Lebong, H. M. Taufik Andary, M.Pd.

BACA JUGA:Meski Berdesakan, Jamaah Haji Lebong Lontar Jumroh Dengan Lancar

Meski demikian, dirinya mengaku tidak bisa menyebut secara detail OPD mana saja yang belum menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut. Namun, 25 persen temuan yang belum diselesaikan ini merupakan temuan LKPD tahun anggaran 2006 hingga 2020. 

"Sekarang kita masih menginput laporan tindaklanjut dari laporan tersebut untuk disampaikan ke BPK. Mudah-mudahan, penyelesaian tindaklanjut ini bisa kita selesaikan sebelum Jum'at mendatang," terangnya. 

Taufik mengaku, pihaknya mengalami kendala untuk menyelesaikan temuan ini seperti sulitnya untuk mengumpulkan dokumen terkait temuan ini. Apalagi, temuan pemeriksaan ini merupakan temuan pemeriksaan yang sudah lama sehingga sulit untuk menemukan dokumen yang dibutuhkan. 

"Kalau untuk mencapai 100 persen rasanya sulit, tapi kita berupaya agar hasil tindaklanjut ini bisa mencapai 80 persen. Kami mengimbau kepada OPD agar kooperatif melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga temuan-temuan ini bisa ditindaklanjuti," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: