Tanda Tangan Penerima BLT DD Tabeak Kauk Diduga Dipalsukan

Tanda Tangan Penerima BLT DD Tabeak Kauk Diduga Dipalsukan

Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Alexander, SE -Foto Adrian Roseple/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Penyidik Satreskrim Polres Lebong kembali menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti. 

Dalam realisasi BLT DD tersebut, diduga terjadi pemalsuan tanda tangan penerima bantuan. 

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE didamping Kanit Tipidkor Polres Lebong, Aipda, Maslikhan, menjelaskan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan ini didapati pihaknya setelah menerima data laporan realisasi penyaluran BLT DD yang diserahkan oleh Pemdes setempat.

"Data ini kemudian kita croschek ke Dinas PMD, dari hasil pengecekan ini kita dapati adanya keterangan yang berbeda antara Kades dengan data yang diserahkan ini," jelasnya. 

BACA JUGA:Polisi 'Endus' Ada Korban Lain BLT DD Tabeak Kauk, Kades Tabeak Kauk Diperiksa

BACA JUGA:Kades Tabeak Kauk Akui BLT DD Memang Belum Diserahkan, Uangnya Masih Utuh

Dari jumlah warga yang sudah ditetapkan sebagai KPM penerima BLT DD ini, seluruh penerima yang ada dalam laporan tersebut sudah menandatangi laporan realisasi ini. 

"Sementara pelapor mengaku jika dia belum sama sekali menerima BLT DD tersebut dari tahap I dan tahap II. Dugaan sementara, ada pemalsuan tanda tangan dalam realisasi dan laporan pertanggungjawaban itu," ujarnya. 

Maslikhan menambahkan dalam waktu dekat penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap 2 orang warga lagi, yang juga sudah ditetapkan sebagai KPM penerima BLT.

Kedua warga ini juga diduga belum menerima BLT DD dari Pemdes setempat. 

"Secepatnya akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Apapun keterangan mereka nanti, akan menjadi pertimbangan untuk melanjutkan laporan ini ke tahap selanjutnya," demikian Maslikhan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: