PDAM Lebong Tengah Keluarkan Ultimatum untuk 803 Pelanggan Menunggak
ilustrasi --
LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Peringatan bagi pelanggan PDAM TTE Cabang Lebong Tengah yang masih menunggak pembayaran tagihan penggunaan air, agar segera membayar tunggakan. Pasalnya, pihak PDAM bakal memutus sambungan pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan.
Kepala Cabang PDAM Lebong Tengah, Erma Yulizar, A.Md, mengungkapkan dari rekap data pelanggan diketahui ada sebanyak 803 pelanggan PDAM TTE Cabang Lebong Tengah yang menunggak.
803 pelanggan ini, lanjutnya, diantaranya 156 pelanggan di wilayah Embong Panjang, 221 pelanggan di wilayah Tanjung Bunga, 43 pelanggan di wilayah Pagar Agung, 226 pelanggan di wilayah Muara Ketayu, 49 di wilayah Pyang Mbik, dan 108 pelanggan di wilayah Semelako.
"Jumlah pelanggan terbanyak menunggak itu berada di desa Muara Ketayu dengan jumlah mencapai 226 pelanggan, kemudian disusul Tanjung Bunga, serta Embong Panjang," katanya.
Erma menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pemutusan sambungan bagi para pelanggan PDAM Cabang Lebong Tengah yang menunggak pembayaran.
"Kami sudah menjadwalkan sekitar awal September nanti akan melakukan penertiban," tegasnya.
BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa
Pihaknya mengimbau pelanggan yang menunggak tersebut, agar segera menyelesaikan tunggakan ke kantor Cabang PDAM Lebong Tengah. Jika sampai batas waktu yang ditetapkan tidak juga dilunasi, maka akan dilakukan pemutusan sambungan.
"Sesuai petunjuk pimpinan, pelanggan yang menunggak pembayaran harus diputuskan dari daftar pelanggan PDAM. Dengan sisa waktu kurang lebih satu bulan kedepan, diharapkan pelanggan dapat segera melunasi tunggakan sebelum dilakukan pemutusan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: