Pjs Desa Suka Damai Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Perangkat yang Lakukan Pungli

Pjs Desa Suka Damai Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Perangkat yang Lakukan Pungli

Pjs Desa Suka Damai Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Perangkat yang Lakukan Pungli--(dok/rl)

RADARLEBONG.ID - Pejabat Sementara (Pjs) Desa Suka Damai, Gunawan Gustari menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas bagi perangkat desa yang kedapatan melakukan pungli.

Hal ini disampaikan Gunawan Gustari dalam keterangannya kepada Radar Lebong. Ia mengatakan, pelayanan yang diberikan oleh perangkat desa kepada warga haruslah gratis tanpa dipungut biaya.

"Jika ada warga yang merasa dibebankan karena dimintai uang oleh perangkat desa, maka lapor saja, baik langsung dengan kades maupun kepada pihak aparat penegak hukum," kata Gunawan Gustari.

BACA JUGA:Camat Bingin Kuning: Desa Maju, Pembangunan Fisik Tak Cukup, Harus Dimbangi Pemberdayaan

BACA JUGA:Masih Ditemukan Desa di Lebong yang Sulit Sinyal Telekomunikasi, Ini Desanya

Ia mengakui, sejauh ini tidak ada laporan adanya warga yang dimintai biaya dalam pengurusan apapun di kantor desa. Namun, pihaknya memastikan akan memberi sanksi tegas kepada perangkat yang melakukan pungli.

"Jangan coba-coba melakukan pungli. Jika ketahuan, saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi," lanjutnya.

Selain itu, Gunawan Gustari juga mengimbau kepada warga yang berkepentingan dan ingin mengurus sesuatu, agar tidak menggunakan perantara seperti calo.

"Sebaiknya jika ada yang ingin diurus langsung saja datang ke kantor desa, karena siapapun itu dan apapun urusannya akan siap kita bantu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: