Wabup Bambang Sidak ke OPD, Cek Disiplin ASN di Lebong

Wabup Bambang Sidak ke OPD, Cek Disiplin ASN di Lebong

Wabup Lebong Bambang ASB SSos melakukan sidak di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

“Ini adalah praktik yang tidak dapat ditoleransi. ASN wajib hadir dan bekerja sesuai jam kerja. Jika ada tugas di luar kantor, harus jelas laporannya,” tegas Bambang.

Ia juga menyampaikan bahwa ada pegawai Dinas Kesehatan yang tidak berada di tempat, tetapi dapat dipertanggungjawabkan karena sedang melaksanakan program kesehatan di lapangan. Hal seperti itu, menurutnya, masih bisa diterima asalkan disertai dokumentasi resmi.

Kondisi berbeda ditemukan saat sidak dilakukan di Kecamatan Lebong Tengah. Dari total 21 pegawai, hanya 9 orang yang terlihat hadir di kantor. Sisanya, sebanyak 12 pegawai, tidak dapat dikonfirmasi keberadaannya dan tidak memberikan keterangan yang jelas.

"Saya cukup kecewa. Di Kecamatan Lebong Tengah, hanya sembilan orang yang hadir. Ini akan menjadi perhatian serius dan tindak lanjut dari pemerintah,” katanya.

Wabup Bambang menegaskan bahwa kepala OPD memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan kehadiran seluruh staf dan ASN di unit kerjanya masing-masing selama sistem absensi manual masih diberlakukan.

Evaluasi dan sidak akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kedisiplinan ASN tidak menurun.

"Kami tidak ingin kedisiplinan ASN hanya menjadi formalitas. Ini adalah bagian dari upaya kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya akan terus turun langsung ke lapangan untuk melihat progresnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: