Gugatan Tapal Batas Lebong -Bengkulu Utara di MK Menanti Putusan, Dugaan Penyelewengan Dananya Bagaimana?

Gugatan Tapal Batas Lebong -Bengkulu Utara di MK Menanti Putusan, Dugaan Penyelewengan Dananya Bagaimana?

Gugatan Tapal Batas Lebong -Bengkulu Utara di MK Menanti Putusan, Dugaan Penyelewengan Dananya Bagaimana?-foto:dokumentasi/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Meski gugatan Pemerintah Kabupaten Lebong terkait sengketa tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memasuki babak akhir.

Yangmana, agenda sidang tinggal mendengarkan keputusan MK.

Kabag Hukum Setkab Lebong, Mindri Yaserhan, SH, MH, menjelaskan seluruh agenda sidang terkait dengan gugatan Tabat yang disampaikan oleh Pemkab Lebong seluruh prosesnya sudah dilalui.

"Jadi saat ini kami tinggal menunggu jadwal sidang agenda mendengarkan hasil keputusan saja, terkait dengan sengketa tapal batas yang kami ajukan ke MK," katanya.

BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan Dana Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara Dilidik Kejari, Kabag Hukum Pilih Diam

Lanjut Mindri, Pemkab Lebong hanya menunggu jadwal dari MK kapan akan dilaksanakan sidang agenda mendengarkan hasil keputusannya.

"Biasanya sekitar tanggal 20 atau 15 hari sebelum jadwal sidang tersebut dilaksanakan kita sudah diberitahukan jadwal sidangnya.

Namun, hingga saat ini kita belum terima undangannnya. Yang pastinya saat ini kita menunggu jadwal sidangnya," jelasnya.

Pemkab Lebong sudah menyerahkan sepenuhnya gugatan ini kepada tim kuasa hukum dari Ihza dan Ihza Law Firm yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Pemkab Lebong.

BACA JUGA:Tolak Dikaitkan dengan Munculnya Dana Tapal Batas Lebong-BU Rp5,8 Miliar, Garbeta Beberkan Fakta Mengejutkan

Dirinya optimis gugatan terkait Tabat ini bisa dimenangkan oleh Pemkab Lebong.

"Dalam perkara ini sepenuhnya kami serahkan kepada tim kuasa hukum. Tapi tetap dalam persidangan kami tetap terus memantau secara langsung," singkatnya.

Sementara itu, meski gugatan tapal batas Lebong hanya tinggal menunggu putusan MK.

Namun, untuk dugaan penyelewengan dana Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara senilai Rp 5,8 Myang diketahui telah dilidiki Kejari Lebong. Namun, hingga saat ini masih misteri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: