Dugaan Penyelewengan Dana Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara Dilidik Kejari, Kabag Hukum Pilih Diam

Dugaan Penyelewengan Dana Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara Dilidik Kejari, Kabag Hukum Pilih Diam

Kabag Hukum dan HAM Pemda Lebong Mindri Yasehan, SH --dok/radarlebong

RADARLEBONG.ID - Dana Penyelesaian Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara senilai Rp 5,8 miliar kini menjadi fokus penyelidikan oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri Lebong.

 

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Lebong, Mindri Yasehan, menanggapi hal ini dengan menolak memberikan komentar secara langsung.

 

Mindri menjelaskan bahwa sebelum memberikan keterangan, ia perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan untuk memastikan kebenaran informasi yang akan disampaikan.

 

Mindri mengakui bahwa menurut pandangan etika, memberikan pernyataan tanpa koordinasi dengan pimpinan dapat menimbulkan kesalahpahaman.

 

BACA JUGA:Diduga Diselewengkan, Kejari Lebong Lidik Dana Penyelesaian Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara Rp 5,8 Miliar

 

Dalam situasi ini, ia menyatakan, "Bukannya saya tidak mau berkomentar, tapi saya memiliki pimpinan. Perlu koordinasi dulu kepada pimpinan, jangan sampai nanti saya salah dalam memberikan keterangan."

 

Ketika ditanya mengenai pemeriksaan dirinya oleh jaksa di Kejari Lebong sebanyak dua kali, Mindri menolak memberikan jawaban dan menyatakan bahwa ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: