Tolak Dikaitkan dengan Munculnya Dana Tapal Batas Lebong-BU Rp5,8 Miliar, Garbeta Beberkan Fakta Mengejutkan

Tolak Dikaitkan dengan Munculnya Dana Tapal Batas Lebong-BU Rp5,8 Miliar, Garbeta Beberkan Fakta Mengejutkan

Bupati Kopli Ansori dan Ketua DPRD Carles Ronsen, bersama petinggi ormas Garbeta usai penandatanganan pakta integritas pada aksi demonstrasi 28 September 2022.--dok/radarlebong

RADARLEBONG.ID - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Provinsi dengan tegas menolak dikaitkan dengan asal muasal munculnya dana penyelesaian tapal batas Lebong-Bengkulu Utara Rp5,8 miliar dalam APBD Perubahan 2022 yang saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. 

 

Ketua Umum Ormas Garbeta Provinsi Bengkulu, Dedi Mulyadi, menceritakan pada aksi damai yang dilakukan pada Rabu (28/9/2022) tidak ada satupun tuntutan aksi meminta Pemda Lebong mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian tapal batas Lebong-Bengkulu Utara.

 

"Secara tegas kami membantah jika aksi tersebut menjadi asal muasal munculnya anggaran penyelesaian tapal batas Lebong-Bengkulu Utara," ujar Dedi. 

 

Yang ada, kata Dedi, tuntutan agar menganggarkan dana pembuatan gapura perbatasan Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Diduga Diselewengkan, Kejari Lebong Lidik Dana Penyelesaian Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara Rp 5,8 Miliar

"Bahkan dalam rapat bersama DPRD Lebong, anggaran yang disepakati itu sebesar Rp5 miliar bukan Rp5,8 miliar. Bukan hanya kami saja yang terkejut dengan hasil itu, tapi DPRD pun tidak tahu kalau anggaran itu membengkak," ungkapnya. 


Pakta Integritas yang ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lebong di atas materai Rp10 ribu tanggal 28 September 2022--dokumen/radarlebong

 

Sejak awal, Ormas Gabeta telah berulang kali meminta agar Pemda Lebong transparan dalam merealisasikan anggaran tersebut. Namun, upaya koordinasi yang dilakukan pihaknya ke Bagian Hukum Setda Lebong terkesan tidak digubris. 

 

"Yang pasti setahu kami, Kegiatan ini tidak ada perencanaan dari awal," beber Dedi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: