Oknum Pjs Kades Dinyatakan Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Lebong Rekomendasi Sanksi ke KASN

Oknum Pjs Kades Dinyatakan Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Lebong  Rekomendasi Sanksi ke KASN

Pleno: Bawaslu Lebong saat menggelar pleno dalam memutuskan perkara dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu Pjs Kades di Kabupaten Lebong.-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-

BACA JUGA:Pjs Kades Seblat Ulu Lebong Kembali Dipolisikan, Apalagi Kasusnya?

"Sedangkan yang bersangkutan sudah berfoto dengan latar belakang atau berdampingan dengan baliho caleg," jelasnya.

Ditambahkan Acep, terkait dengan saksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan merupakan ranah dan kewenangan dari KASN.

Namun demikian, pihaknya memastikan akan terus mengawal proses ini di tingkat KASN hingga turunnya rekomendasi sanksi dari KASN ke pemerintah daerah.

"Kami hanya sebatas memutuskan jika apa yang dilakukannya melanggar.

Untuk sanksi akan diberikan oleh KASN. Hal ini akan terus kita kawal," singkatnya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: