Pjs Kades Seblat Ulu Lebong Kembali Dipolisikan, Apalagi Kasusnya?

Pjs Kades Seblat Ulu Lebong Kembali Dipolisikan, Apalagi Kasusnya?

Pjs Kades Seblat Ulu Lebong Kembali Dipolisikan, Apalagi Kasusnya?-foto : adrian roseple/radar lebong-

RADARLEBONG.ID -  Beberapa wakil warga dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, sebelumnya melaporkan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa dengan inisial DS ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Lebong.

Laporan tersebut terkait Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) periode April hingga September 2023 yang belum disalurkan kepada 27 KPM penerima manfaat.

Baru-baru ini, Wakil Ketua BPD Desa Sebelat Ulu kembali mendatangi kantor Satuan Reserse Kriminal Polres untuk melaporkan dugaan penggelapan uang negara terkait honor perangkat desa untuk Tahun Anggaran 2023.

Honor tersebut belum dibayarkan oleh Pjs Kepala Desa DS.

BACA JUGA:Datangi Kantor Polisi, 5 Warga Seblat Ulu Lebong Sampaikan Laporan Soal Ini..

Berdasarkan data yang terhimpun, honor perangkat desa yang belum disalurkan mencakup berbagai jabatan, seperti Perangkat Desa, Perangkat Agama, Kader Kesehatan, Satgas Perlindungan Anak, hingga Hansib atau Linmas.

Periode yang tercakup dalam laporan ini adalah bulan Mei hingga Agustus 2023.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH, saat dikonfirmasi kemarin, mengonfirmasi bahwa laporan pengaduan masyarakat

terkait dugaan penggelapan uang negara atas honor perangkat Desa Sebelat Ulu yang belum dibayarkan oleh Pjs Kepala Desa DS telah diterima oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong.

BACA JUGA:Buntut Laporan dari Perwakilan Warga ke APH, Pemdes Sebelat Ulu Akhirnya Cairkan BLT DD

"Benar, laporannya sudah kita terima pada Rabu (15/11) lalu, dan secepatnya akan segera kita tindak lanjuti," ujar Kasat Rizky.

Rizky menjelaskan bahwa langkah awal yang akan diambil oleh penyidik adalah melakukan pemanggilan terhadap para saksi yang terlibat, baik itu terlapor maupun pelapor, untuk dimintai klarifikasi.

Selain itu, penyidik juga akan meminta dokumen atau Surat Pertanggungjawaban (Spj) dan dokumen lainnya. Saat ini, penyidik Tipidkor masih dalam tahap persiapan untuk memulai penyelidikan lebih lanjut.

Kasat menambahkan bahwa sebelumnya Pjs Kepala Desa Sebelat Ulu sudah dilaporkan oleh masyarakat terkait BLT DD yang belum disalurkan kepada warga penerima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: