Mess Pelajar Milik Pemkab Lebong di Bandung Tak Mungkin Lelang Tahun Ini, BKD Ungkap Penyebabnya
Lelang Mess Pelajar Milik Pemkab Lebong di Bandung Tak Mungkin Terlaksana Tahun Ini--
RADARLEBONG.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk melaksanakan lelang Mess Pelajar dan Mahasiswa milik Pemkab Lebong di Bandung Jawa Barat, tampaknya tak mungkin dilaksanakan.
Apalagi prosesnya hingga akhir Oktober masih jalan di tempat, yakni menunggu surat keterangan kehilangan sertifikat lahan aset daerah tersebut dari Polres Lebong.
Tak hanya itu, proses balik nama sertifikat lahan menjadi milik Pemkab Lebong sebagai syarat lelang yang akan memakan waktu yang cukup lama.
Kabid Aset BKD Lebong Gundala, SE, terkait hal itu, dirinya tak menampik waktu yang tersisa di tahun 2023 ini tak cukup untuk melakukan tahapan-tahapan lelang. Besar kemungkinan lelang baru akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA:Waktu Mepet, Lelang Mess Bandung Urung
"Kalau untuk dilaksanakan lelangnya di tahun ini dengan sisa 2 bulan, dipastikan tidak akan lagi terkejar dilaksanakan tahun ini," katanya.
Hal tersebut, kata dia, bukan tanpa alasan, dimana dari koordinasi yang mereka lakukan ke BPN Bandung beberapa waktu lalu, setelah surat keterangan hilang sertifikat lahan tersebut dikantongi meraka akan mengumumkannya di media massa selama 1 bulan.
"Belum lagi untuk proses balik nama dengan menerbitkan sertifikat baru atas nama Pemkab Lebong. Katakanlah November ini surat keterangan hilang sudah kita kantongi.
Artinya akan terlebih dahulu diumumkan hingga Desember.
BACA JUGA:Sertifikat Hilang, Lelang Mess Bandung Tetap Ditarget Tahun Ini
Selanjutnya, belum lagi untuk proses balik nama sertifikat tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama proses balik namanya," jelasnya.
Ditambahkah Gundala, untuk saat ini pihaknya masih akan fokus untuk mengurus surat keterangan hilang ke Polres Lebong.
Permohonannya juga sudah disampaikan sejak beberapa waktu yang lalu.
Hari ini (kemarin, red), kita berencana akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lebong untuk mengetahui sejauh mana prosesnya pembuatan surat kehilangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: