Sertifikat Hilang, Lelang Mess Bandung Tetap Ditarget Tahun Ini

Sertifikat Hilang, Lelang Mess Bandung Tetap Ditarget Tahun Ini

Aset Mess Pemkab Lebong yang pernah ditinjau Bupati Lebong beberapa waktu lalu, batal dilaksanakan tahun ini karena minimnya waktu.-Foto Ist-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meski 4 bukti kepemilikan lahan (sertifikat, red) mess Pemkab Lebong di Bandung ini sudah dinyatakan hilang oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

Namun rencana lelang bangunan ini tetap ditarget bisa dilaksanakan dalam tahun ini. 

"KPKNL baru bisa melaksanakan lelang jika aset tersebut sudah atas nama Pemkab Lebong. Saat ini, proses balik nama sertifikat lahan tersebut masih diproses oleh BPN Bandung," kata Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si. 

Meski demikian, pihaknya menargetkan agar proses lelang mess di Bandung ini tetap bisa dilaksanakan dalam tahun ini.

BACA JUGA:4 Sertifikat Lahan Ghaib, Mess Bandung Diukur Ulang

BACA JUGA:Sertifikat Mess Pemkab Lebong di Bandung

Dan saat ini, pihaknya masih terus melengkapi administrasi untuk menghapus aset yang dibeli saat era mantan Bupati Lebong, Dalhadi Umar tersebut. 

"Mudah-mudahan, bisa dilakukan dalam tahun ini. Yang pasti saat ini, kita terus menyiapkan syarat administrasi untuk penghapusan aset tersebut," terangnya. 

Diketahui, mess Pemkab Lebong yang berada di Bandung ini berada pada lahan seluas 6.544 meter persegi. Sementara sertifikat lahan tersebut, terbagi dalam 8 sertifikat dan 4 diantaranya tidak diketahui keberadaannya. 

Penghapusan mess Pemkab Lebong di Bandung ini, berdasarkan instruksi Bupati Lebong Kopli Ansori yang menilai jika aset itu tidak lagi bermanfaat bagi warga Lebong dan hasil dari penghapusan ini nanti akan diganti dengan pembangunan rumah singgah disekitaran RSUD M. Yunus Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: