Terima Dana Desa Tambahan dari Kemenkeu, Desa Suka Damai Rencanakan untuk Ini Penggunaannnya
Musdes: Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai menggelar musdes APBDes perubahan. --
RADARLEBONG.ID - Kemarin (5/10), Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah menggelar musyawarah Desa (musdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Musdes APBDes perubahan ini menyusul pemdes setempat mendapatkan dana afirmasi atau Dana Desa (DD) tambahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 128 juta.
Pejabat Sementara (Pjs) kades, Gunawan Guastari mengtakan sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023
, telah dialokasikan tambahan dana desa yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa. Sehingga perlu dilakukan musdes APBDes perubahan.
BACA JUGA:SELAMAT!! Ini 20 Desa di Lebong Penerima Dana Desa Tambahan dari Kemenkeu
"Karena kita salah satu desa terpilih mendapat DD tambahan, maka kita melaksanakan musdes APBDes perubahan," kata mang Gun sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, pagu DD tambahan sebesar Rp 128 juta tersebut akan diprioritas untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa dan/atau
penanganan bencana alam dan non-alam, terutama penanganan bencana El Nino serta dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
"Sesuai kesepakatan reward DD tambahan ini akan kuita gunakan untuk penanganan bencana El Nino," sampainya.
Dia menambahkan, reward dana tambahan ini juga diberikan berdasarkan penilaian kinerja pemerintah desa dari tahap I hingga tahap II, terutama dalam hal administrasi desa.
"Reward ini diberikan atas kinerja baik pemerintah desa, pastinya dana tambahan tersebut akan kita gunakan untuk kepentingan warga desa," demikian Gun. (arp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: