Kejari Lebong Beri Warning, Laporan Dana Desa 93 Desa Jadi Sorotan
Mutasi Jaksa Agung: Selain Kajati Bengkulu, Kajari Lebong Juga Ikut Dimutasi--adrianroseple/radarlebong
RADARLEBONG.ID - Dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap alokasi Dana Desa tahun 2023 di 93 desa.
Inisiatif ini dipimpin oleh Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum, dan didukung oleh Kasi Datun, Ferdy Setiawan, SH. Tujuannya adalah untuk memastikan penggunaan sumber daya yang optimal demi kesejahteraan masyarakat.
“Sejauh ini masih proses menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD ke bidang Datun Kejari Lebong, sekarang baru sekitar 40 desa yang sudah menyerahkan laporan realisasi tersebut,” jelas Ferdy.
Hingga saat ini, sekitar 40 desa telah mengajukan laporan realisasinya. Namun, penting untuk dicatat bahwa pemeriksaan terhadap laporan-laporan ini masih berlangsung.
BACA JUGA:Alamak, Serapan Dana Desa Tahap I Belum Full
Datun sendiri berkoordinasi dengan bidang Intelijen, yang melaksanakan program 'Jaksa Jaga Desa'. Selain itu, Datun menangani isu-isu hukum di ranah sipil dan administrasi.
“Untuk sekarang laporan realisasi yang sudah diserahkan belum kita teliti, setelah sudah terkumpul nanti baru kita cek laporan dan realisasinya bekerjasama dengan bidang Intelijen,” sampainya.
Setelah semua laporan terkumpul, akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Kejari Lebong berkomitmen untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan memang telah melayani tujuan yang dimaksud, sejalan dengan prinsip transparansi dan alokasi sumber daya yang efisien.
BACA JUGA:Camat Minta Dana Desa untuk Pasang Patok
Audit ini oleh Kejari Lebong adalah bukti komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam alokasi dan penggunaan Dana Desa di wilayah Lebong.
"Ini adalah tanda dari dedikasi untuk memastikan bahwa setiap rupiah melayani tujuannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Ferdy.
Tambah Ferdy, Ia berpesan kepada pemerintah desa untuk tidak takut menyerahkan laporan realisasi pengunaan anggaran yang dimaksud,
karena ini dilakukan dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintah desa serta meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan uang negara yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: