Sekelumit Kendala Ini Dihadapi Para Pendaftar CPNS & PPPK 2023, Jangan Khawatir.. BKN Berikan Solusinya

Sekelumit Kendala Ini Dihadapi Para Pendaftar CPNS & PPPK 2023, Jangan Khawatir.. BKN Berikan Solusinya

Cara Cek Pengumuman dan Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023!--redaksi

RADARLEBONG.ID - Proses pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tahun 2023 mengalami sekelumit masalah teknis. 

Dari masalah pembubuhan e-Meterai hingga kesulitan yang dihadapi oleh guru honorer dalam melanjutkan pendaftaran mereka.

Bukan hanya itu, saat pendaftaran CPNS dan PPPK untuk tahun 2023 dimulai, masalah teknis yang seringkali ditemukan adalah permasalahan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Tentu masalah-masalah ini membuat banyak calon merasa bingung dan khawatir karena batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 29 September.

BACA JUGA:Menggiurkan, Segini Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2023 Kemenperin, Yakin Tak Mau Ikut?

Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia, Heti Kustrianingsih, membeberkan beberapa permasalahan yang terjadi pada guru honorer pada saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 . 

"Sementara banyak yang telah berhasil melakukan pendaftaran, sejumlah besar lainnya tidak dapat melanjutkan. Penyebabnya? Dokumentasi yang hilang," kata Heti dikutip dari JPNN.

Salah satu masalah utama yang muncul adalah kebingungan pengunggahan dokumen.

Menurut Heti, panduan pendaftaran tidak secara eksplisit mewajibkan pengunggahan dokumen. Namun, ini adalah langkah kritis dalam proses pendaftaran. 

BACA JUGA:MenPAN RB: Afirmasi Hanya untuk Honorer yang Telah Mengabdi Lama

"Banyak guru merasa bingung, karena mereka membuat akun dan menyadari bahwa mereka tidak dapat melanjutkan pendaftaran karena dokumen yang hilang." sambungya.

Tak sampai disitu, situasi semakin rumit ketika pelamar prioritas yang telah mengunggah dokumen mereka selama proses seleksi guru PPPK 2021/2022. 

"Secara logis, calon-calon ini seharusnya terbebas dari persyaratan pengunggahan dokumen untuk pendaftaran CPNS & PPPK 2023," tuturnya lagi.

Sementara itu, diungkapkan seorang guru honorer K2 dari Tasikmalaya dan anggota Forum Honorer K2 Indonesia, menghadapi kendala yang berbeda, yakni masalah pembubuhan e-Meterai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: