4 Aturan Baru untuk Sukses di Seleksi PPPK 2023: Panduan Pendaftaran dan Prioritas Pelamar

4 Aturan Baru untuk Sukses di Seleksi PPPK 2023: Panduan Pendaftaran dan Prioritas Pelamar

4 Aturan Baru untuk Sukses di Seleksi PPPK 2023: Panduan Pendaftaran dan Prioritas Pelamar-foto dokumentasi-redaksi

RADARLEBONG.ID - Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah dimulai. Untuk memastikan keberhasilan dalam proses seleksi ini, ada empat aturan baru yang perlu diperhatikan oleh para pelamar. Berikut adalah panduan pendaftaran dan informasi tentang prioritas pelamar.

1. Pendaftaran Akun

Pendaftaran akun merupakan langkah pertama yang harus dilakukan oleh semua pelamar PPPK 2023. Langkah-langkah yang perlu diperhatikan adalah:

Pendaftaran akun harus dilakukan melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Data yang diperlukan mencakup nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, dan alamat email.

BACA JUGA:Tidak Ada Afirmasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023: Persaingan Semakin Sengit!

Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan terintegrasi dengan data di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

2. Pendaftaran SSCASN

Setelah berhasil mendaftar akun, pelamar perlu melanjutkan dengan pendaftaran SSN (Seleksi Sistem Nondigital) dengan langkah-langkah berikut:

Masukkan nomor NIK dan KK dengan cermat.

Pastikan data yang digunakan sudah diperbarui jika ada perubahan, dan selalu verifikasi dengan Dukcapil.

3. Pemilihan Formasi

Pemilihan formasi adalah langkah kunci dalam proses pendaftaran. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan:

Pilih jenis seleksi yang sesuai dengan kualifikasi Anda (P3K guru, P3K kesehatan, atau tenaga teknis).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: