Geser Menggeser Guru Honorer dalam Penempatan PPPK 2023
Geser Menggeser Guru Honorer dalam Penempatan PPPK 2023-FOTO :DOK/radarlebong-
RADARLEBONG.ID -Menyikapi penempatan peserta PPPK 2023, terutama peserta prioritas satu (P1) dari sektor swasta, masih menimbulkan kontroversi.
Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI)Dendi Nurwega dilansir dari jpnn.com melaporkan adanya ketidakakuratan dalam penempatan ini.
Contohnya adalah kasus yang dialami oleh Melanie Kusbandini, seorang guru bahasa Inggris di SMAN 22 Garut, yang harus menghadapi pesaing dari swasta yang ditempatkan sebagai P1.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pengurangan jam mengajar bagi guru honorer negeri dengan status prioritas ketiga (P3), serta potensi pengorbanan jabatan mereka.
BACA JUGA:PPPK 2024: Peluang bagi Guru Honorer di Bengkulu
Menurut Dendi Nurwega dari FGHNLPSI, masalah ini muncul karena mekanisme penerimaan PPPK yang tidak tepat dari awal.
Penempatan P1 swasta yang tidak akurat menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah (pemda) yang harus mengajukan kuota formasi, sementara Dinas Pendidikan diharapkan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kemendikbudristek diminta untuk segera menyelesaikan ketidakakuratan penempatan ini.
Sebagai solusi, P1 swasta bisa diprioritaskan di sekolah yang membutuhkan guru tanpa mengorbankan guru honorer negeri.
Hal ini akan menghindari konflik dan memastikan keadilan dalam penempatan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: