Beraksi di Lebong, 2 Pencuri Mobil Asal Rejang Lebong Dibekuk

Beraksi di Lebong, 2 Pencuri Mobil Asal Rejang Lebong Dibekuk

DIAMANKAN: Dua pelaku pencurian mobil yang beraksi di Lebong Selatan ini diamankan jajaran Polsek Lebong Selatan.-foto : dok.polseklebongselatan-

RADARLEBONG.ID - Dua orang pria berinisial DE (44) dan DF (21) warga Desa Tanjung Heran Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap petugas Polsek Lebong Selatan.

Keduanya ditangkap dan diamanakan lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu. Kuat Santosa SH, mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap dalam hitungan jam usai melakukan aksi mencuri 1 unit mobil jenis Pick Up BD 9711 DC milik korban Ardiansyah (39) warga Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan. 

"Keduanya melakukan aksi pencurian di kediaman korban dengan mengambil 1 unit mobil Pick Up pada Kamis (24/8) dini hari sekira pukul 02.00 WIB," kata Kapolsek. 

BACA JUGA:Duda Asal Lebong Diciduk Polisi, Coba Perkosa Sepupunya

BACA JUGA:Dicekoki Obat, Anak Dibawah Umur di Lebong Diduga Dicabuli Hingga Hamil

Lanjut Kuat, aksi keduanya ini diketahui korban ketika korban mendengar suara mobilnya berbunyi, kemudian korban langsung keluar rumah dan tidak lagi melihat mobilnya di depan rumahnya.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian, dan berkat kerja keras petugas, terduga pelaku berhasil ditangkap.

"Penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lebong Selatan bersama personel Reskrim. Sekira pukul 04.00 WIB, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti 1 unit mobil Pick Up," imbuh Kapolsek.

Selain mengamankan barang bukti mobil, tambah Kapolsek, anggota juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda PCX B 6707 VTU, 1 buah kunci T sepanjang 8 CM, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Saat ini, kedua terduga pelaku ditahan tahanan Polsek Lebong Selatan guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kuat. (wlk) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: