Duda Asal Lebong Diciduk Polisi, Coba Perkosa Sepupunya

Duda Asal Lebong Diciduk Polisi, Coba Perkosa Sepupunya

Pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Giri Mulya atas laporqan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita.-foto : firdaus effendi/raleb.id-

BENGKULU UTARA, RALEB.ID - Seorang pria berinisial RH (23) warga Kabupaten Lebong yang tinggal di Desa Renah Jaya Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian.

Ia diciduk oleh timsus Polsek Giri Mulya Bengkulu Utara (BU), atas laporan seorang korban yang tinggal di tempat tinggalnya berinisial MW (19) lantaran melakukan percobaan pemerkosaan terhadap wanita yang juga merupakan sepupunya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kapolsek Giri Mulya Iptu. Freddy E Simaremare, SH.

"Pelaku telah kami amankan, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ini berstatus duda. Dari keterangan pelaku, rencana itu terlintas begitu saja saat melihat korban,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:Pelajar dan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Selama Operasi Musang Nala di Lebong.

BACA JUGA:Geram! 3 Bulan Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM TTE Lebong Ancam Demo

Sejauh ini diakui Kapolsek, pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengaku telah menyesal. Dimana, kejadian percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Rabu pekan lalu.

Namun, korban bersama keluarganya baru melaporkan kejadian ini Sabtu (19/8) lalu. Berdasarkan laporan dan pemeriksaan saksi-saksi, pada Senin (21/8) malam, pihaknya berhasil menangkap tersangka RH saat berada di rumahnya.

Yang mana, kejadian ini berawal saat korban sekitar pukul 17.00 WIB mendatangi rumah RH.

Korban berniat mengambil helm di kediaman tersangka RH yang tak lain tetangganya sendiri tersebut, yang ketika itu tengah sendiri di rumah.

Saat korban masuk ke dalam rumah. Tak disangka RH langsung menarik tangan korban dan membekap mulutnya dan mencoba memperkosa korban.

"Tidak sampai disitu, RH juga menarik korban ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar. Saat itulah RH mencoba memperkosa korban dan telah melakukan perbuatan cabul dengan menggerayangi korban.

Untungnya, saat berusaha melakukan perkosaan, ibu korban datang ke rumah RH lantaran curiga anaknya tak kunjung kembali setelah diminta mengambil helm. Saat itulah, tersangka RH melepaskan “cengkeramannya” dan korban berhasil menyelamatkan diri dengan keluar dari kamar pelaku," demikian Kapolsek.(aer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: