SIM RI Digugat Agar Jadi Seumur Hidup, di Malaysia Sudah Berlaku 10 Tahun

SIM RI Digugat Agar Jadi Seumur Hidup, di Malaysia Sudah Berlaku 10 Tahun

SIM RI Digugat Agar Jadi Seumur Hidup-Foto: Internet-

BACA JUGA:Begini Cara Dapat Bansos PKH Rp2.400.000, Cair Juni Cuma Modal NIK

Yusri menjelaskan, kesehatan menjadi salah satu persyaratan dalam pembuatan SIM.

Untuk itu, pemohon diwajibkan sehat baik jasmani dan rohani.

Bukti kesehatan itu dilakukan melalui serangkaian tes yang menjadi persyaratan pembuatan maupun perpanjangan SIM.

Ada juga kompetensi yang wajib di kuasai pemohon dalam pengendara. 

BACA JUGA: Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Melakukan Dugaan Pemerasan

Makanya, ada ujian praktik yang wajib ditempuh.

Kejiwaan orang itu setiap hari bisa berubah, mungkin sekarang kamu baik, tapi mungkin tahun depan kamu jadi gila.

Itulah harus kita uji psikologinya, kan harus ada surat keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: